400 PPPK Di Way Kanan Terima SK Bupati

Suarapedia.id – Bupati Way Kanan serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 400 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2024 Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Adapun rincian dari total 400 penerima Surat Keputusan Bupati terdiri atas formasi, 296 Tenaga Guru, 46 Tenaga Kesehatan, 50 Tenaga Teknis, 8 formasi tidak terisi, diantaranya 4 formasi guru dan 4 tenaga kesehatan.
Dengan diterimanya Surat Keputusan Bupati tersebut, maka para penerima telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah pencapaian yang membanggakan, karena untuk sampai pada titik ini tentu bukan hal yang mudah. Syukurilah dan wujudkan rasa syukur tersebut melalui semangat kerja yang tinggi serta kinerja yang berkualitas,” kata Bupati Ayu Asalasiyah, dalam keterangannya. Rabu, (16/7/2025).
Bupati Ayu Asalasiyah juga menegaskan kepada seluruh PPPK pentingnya menjunjung tinggi Nilai-Nilai Dasar ASN (Core Values) yang dijabarkan dalam kode etik dan perilaku ASN.
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam bertindak dengan integritas, menghindari konflik kepentingan serta memastikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Pegang teguh komitmen dan berikan kinerja terbaik. Jadilah ASN yang berahlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tegas Bupati.
Kemudian, Bupati Ayu Asalasiyah pun mengimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah agar menempatkan ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hal ini dinilai penting untuk memastikan pengurusan administrasi kepegawaian berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari serta memacu kinerja dari pegawai.