46 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung Dilantik
Bandarlampung, (Suarapedia.id) – Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 46 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (21/11/2023).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.29/522/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Jabatan Fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dengan memperhatikan ruang lingkup kegiatan dan dapat diberikan tugas lainnya untuk memenuhi Ekspektasi Kinerja atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah guna pencapaian target organisasi.
Sekdaprov Fahrizal menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah sedang menggalakkan penyederhanaan birokrasi/struktur organisasi dengan lebih memperbanyak jabatan fungsional dibandingkan dengan jabatan struktural agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.
“Semakin maju, struktur itu semakin ramping, semakin efisien. Fungsinya lebih banyak, lebih berperan. Cepat atau lambat organisiasi modern lebih mendekatkan fungsi daripada struktur,” kata Sekdaprov.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov mengajak para pejabat fungsional untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya.
“Fungsional harus dibangun. Jangan ragu, harus percaya diri. Jangan pernah berhenti untuk belajar dan meningkatkan kompetensi,” ucap Sekdaprov.
Di akhir sambutannya, Sekdaprov juga mengingatkan kepada seluruh pejabat fungsional, khususnya kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan tugasnya selalu mengingat dan berlandaskan pada sumpah/janji jabatan.
“Selamat bekerja, selamat beraktivitas. Niatkan ini sebagai ibadah kita, sehingga punyai nilai lebih. Bukan hanya sekedar PNS sebagai mata pencarian, tapi jiwai betul bahwa ini merupakan pengabdian sesuai dengan sumpah jabatan,” pungkas Sekdaprov. (red)