Rapat Paripurna, Pemda Mesuji Dan DPRD Setujui Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021
Redaktur: Dhamar
Mesuji Lampung ,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Bersama DPRD Mesuji Akhirnya melaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuju Tahun Anggran 2021 Pada17/9/21.
Rapat Paripurna Yang Di Gelar Di Kantor DPRD Mesuji ini Di Hadiri Langsung Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Forkopimda Kabupaten Mesuji,Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,Para Camat dan Kepala Desa,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Mesuji.
Dalam Sambutannya Bupati Mesuji Menyampaikan’ setelah kita lalui bersama berbagai proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPRD Kabupaten Mesuji, maka pada hari ini bersama akan kita lakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.
” Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Anggota, Badan Anggaran, maupun Komisi DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasamanya selama pembahasan.Kata Bupati Mesuji
Ia Melanjutkan’ Dapat saya sampaikan secara umum komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama pada hari ini, sebagai berikut Untuk Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji sebesar Rp.836.031.895.989.
1.Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.61.550.961.583.
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.742.578.776.683.
3. Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.31.902.157.723.
Semantara Belanja Daerah sebesar Rp.933.044.698.674 dengan rincian Sebagai Berikut:
1. Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.765.763.396.817,
2. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.000.000.000.
3. Belanja Transfer Rp.165.281.301.857.
Dan Yang Terkhir adalah Pembiayaan Daerah sebesar Rp.97.012.802.685 Dengan rincian sebagai Berikut :
1. Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.99.412.802.685.
2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2.400.000.000.
Bupati Menambahkan’ Dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebagai Penutup Sambutannya Bupati Mesuji mengajak Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, serta seluruh jajaran Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk senantiasa menjaga sinergisitas yang sudah baik ini demi membangun Kabupaten Mesuji tercinta. Tutup Bupati Mesuji.(Dmr)