Kasatpol-PP Kota Metro Bantah Adanya Permintaan Uang Atas Razia Indekos
Metro (Suarapedia id) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro membantah tudingan adanya permintaan uang atas razia indekos yang dilakukan di Bumi Sai Wawai.
Data yang dihimpun awak media, pasca petugas Satpol-PP merazia rumah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur yang disalahgunakan sebagai penyewaan kamar jam-jaman. Terdapat komentar dari dari netizen yang dimintai uang sebesar Rp 10 juta untuk berdamai.
Kasatpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento membantah adanya tindakan tak terpuji tersebut. Menurutnya, komentar tersebut hanya sebagai pembelaan agar operasi penyewaan kamar jam-jaman bisa berjalan.
“Tidak ada cerita kami Pol-PP yang meminta-minta uang. Kami ini transparan dan terbuka semua. Enggak mungkin kami mau melakukan hal-hal yang seperti itu. Dikira Rp 10 juta itu duit kecil, yang kemudian seolah-olah mereka meminta pembenaran,” kata dia, Senin, 5 Juni 2023.
Dia menambahkan, pihaknya beserta jajaran tidak akan melakukan hal tidak terpuji seperti itu. Apalagi, setelah dilakukan razia para muda-mudi yang terjaring langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
“Kami bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan. Kita tegaskan, tidak ada sama sekali meminta-minta uang. Kami lakukan ini sesuai dengan tugas kami sebagai pengawasan apa yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.
“Jadi tidak ada duit-duit yang keluar dari mulut kami. Apalagi ada istilah damai, itu tidak ada,” lanjutnya.
Terkait orang yang mengaku dimintai uang itu, pihaknya akan mencari dan memanggil yang kemudian akan dilakukan tindakan tegas.
“Karena yang telah dilakukan itu fitnah. Apalagi sampai membawa intuisi. Menyebarkan berita hoaks yang hanya mencari pembelaan saja. Padahal yang melakukan penyewaan tempat itu berarti kan mau membela diri supaya bisa melakukan hal itu lagi,” ungkapnya.
Dia menyebut, meskipun para muda-mudi yang terjaring razia itu mengaku bersalah, namun pihaknya akan memberikan edukasi yang baik dan tidak semata-mata menghakimi.
“Itu semua laporan masyarakat. Bahkan, banyak masyarakat yang meminta kita untuk menutup langsung bahkan hingga mengusir dari situ. Tapi kan kembali lagi kepada kemanusiaan, kita berikan imbauan secara persuasif agar mereka tidak mengulangi kesalahan itu. Apalagi bagi pemilik rumah, yang memang sangat merasa di rugikan,” pungkasnya. (Irul )