Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam.
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba , Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung gelar razia tempat hiburan malam. Dalam razia itu, petugas menggeledah sejumlah ruangan di tempat hiburan malam. Senin 25/09/2023 malam.
Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung satu – persatu di tempat hiburan malam.
Meski dalam razia tempat hiburan malam itu polisi tidak menemukan narkoba namun polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman berbagai jenis dan merk. dari sejumlah tempat hiburan malam/karoke yang ada di wilayah tulang bawang barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mengatakan kegiatan razia miras tersebut, dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia miras dan narkoba ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat keramaian. Terutama yang terindikasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi kita razia untuk mengantisipasi adanya miras dan penyalahgunaan narkoba,” kata Yopi.
Yopi menegaskan, di Tulang Bawang Barat ini peraturan daerah (perda) telah melarang adanya minuman yang mengandung alkohol. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba polisi akan merazia setiap tempat hiburan malam yang ada di kabupaten tulang bawang barat.
Karena dinilai melakukan pelanggaran, puluhan botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam itu diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang bawang barat.”tutup Yopi,.
(Humas Tubaba)
(Darwis)