kabupaten kaur

Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur” Pertanyakan Perizinan Tambak Udang Yang Amburadul

Suarapedia.id Kaur – Dalam masalah perizinan tambak di Kabupaten Kaur, terdapat ketidakjelasan yang berdampak buruk pada lingkungan dan warga setempat. Masalah ini dimulai ketika warga melaporkan adanya tambak yang diduga mencemari lahan sawah mereka, disampaikan pada awak media ini Kamis (28/09/2023)

Sebagai respons, Ketua DPC SPRI Kaur, yang akrab disapa Eep kinal, melakukan investigasi terkait masalah ini. Dia melakukan pertemuan dengan warga yang lahan sawahnya terdampak dan tidak dapat digarap.

Eep kinal memberikan pendampingan dan mengadakan pertemuan di balai Desa Cucupan, Kamis (21/09). Dalam pertemuan ini, hadir perwakilan dari CV Teratai yang memiliki tambak, kepala Desa Tanjung Bunga, kepala Desa setempat, beberapa pemilik lahan terdampak, karyawan, warga sekitar, dan perangkat Desa Cucupan.

Ketua DPC SPRI Kaur Eep kinal menyampaikan,” dalam pertemuan kita mengajukan pertanyaan tentang status izin tambak kepada perwakilan tambak dan apakah izin lingkungan mereka sudah lengkap selama ini,” ujar Eep Kinal.

Namun, pihak perwakilan tambak A’eng tidak dapat memberikan jawaban yang memadai atau membuktikan bahwa mereka memiliki izin lingkungan yang lengkap untuk menjalankan operasi mereka selama ini.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah perizinan tambak di Kabupaten Kaur ini sangat disayngkan, dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, jelas Eep.

“Ia juga menyampaikan, dalam hasil penelitiannya di lapangan, menemukan bahwa jarak antara galian tambak atau radius yang seharusnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan-peraturan yang berlaku tidak dipatuhi.”

Hasil temuan menunjukkan bahwa jarak tersebut hanya berkisar antara 20 hingga 30 meter, bahkan ada yang berlokasi tepat di bibir pantai. Lebih serius lagi, kita menemukan pembuangan limbah tambak secara langsung ke laut, ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan pengolahan limbah tambak, ungkapnya.

Pelanggaran ini memiliki potensi untuk merusak dan mencemari ekosistem biota laut, yang pada gilirannya dapat menyebabkan pencemaran lingkungan di wilayah pesisir pantai. Oleh karena itu, kami meminta Badan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur.

Untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tambak yang melanggar peraturan, atau oknum dari Dinas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Demikian pernyataan yang disampaikan Eep kinal.

(Al)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihokigame kakek zeus game mahjong scatter gates of olympus kakek zeus maxwin mahjong hitam gacor gates of olympus mahjong scatter hitam trik maxwin mahjong starlight prinncess jackpot pg soft mahjong menang lawan zeus mahjong pasti gacor mahjong luar biasa jackpot modal receh situs paling gacor wild west gold lucky neko hoki fortune ox jitu teknik starlight princess pragmatic extra juicy mahjong maxwin cakar76 mahjong scatter emas pola gates olympus pola starlight princess rtp sweet bonanza mahjong wins 3 maxwin mahjong ways pola master liong pola scatter mahjong scatter hitam mahjong akun pro resmi pola sakti mahjong rtp mahjong wins scatter mahjong hitam trik mahjong ways bawa jepe beruntun bocoran starlight christmas cara tembus jackpot garansi wede terjamin manis rujak bonanza pasti panen maxwin pola super hoki power of thor temukan scatter hitam turun perkalian besar game mahjong cakar76 game starlight princess lucky neko cakar76 mahjong ways 3 pola mahjong naga emas