Oknum PNS Selaku Tutor PKBM Tumijajar Akui Dirinya Ambil Pungutan Biaya Untuk Terbit Ijazah Paket C
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Terkait adanya setor dana Rp 1.700.000 dalam penerbitan Ijazah Paket C Atas nama Samudi yang di terbitkan pada tahun 2021 oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sinar Amarta Murni jaya Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Sutiono oknum PNS (Tutor PKBM Sinar Amarta Murni Jaya Tumijajar Tubaba) pada awak media mengatakan, dirinya mengakui telah menerima uang sebesar RP 1.700.000 dari Samudi, kemudian disetorkan ke pengelola Sukino (Ketua PKBM Sinar Amarta Tumijajar), dan uang tersebut untuk menerbitkan Ijasah Paket C atas nama Samudi, adapun rincian kegunaan uang tersebut, untuk bayar tutor mendaftarkan ke paket C, pengadaan raport, penulisan ijazah, untuk ujian, untuk kenang-kenangan, dll, terangnya, Senin, (22/1/2024)
“Seharusnya memang tidak pakai uang untuk dalam penerbitan Ijasah Paket C” ucap Sutiono.
Sutiono juga mengatakan, benar bahwa Samudi mendaftarkan diri untuk diterbitkan Paket C berbekal berkas STTB Madrasah Bustanul Ulum Candra Kencana (Piagam pondok) tanpa melihat berkas pendidikan sebelumnya, selanjutnya Samudi hanya mengikuti ujian lalu diterbitkan Ijasah Paket C, paparnya.
“Cukup hanya dengan mendaftarkan secara online dengan STTB atau ijasah terakhir, itu sama saja, lalu didaftarkan ke Paket C, yang penting kita naikkan ke Dapodik dan diterima”.
Selain itu, Sutiono menerangkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Sukino selaku Ketua PKBM Tumijajar terkait masalah proses terbitnya paket C atas nama Sumadi.
” Menurut prosedur salah ini pak,” ujar Sutiono
Sampai berita ini diterbitkan, Sukino selaku Ketua PKBM Sinar Amarta Murni Jaya, Tumijajar Tubaba oleh wartawan media ini telah berupaya untuk menjumpainya di Kantor PKBM Sinar Amarta Murni jaya Tumijajar yang berada di simpang PU maupun di kediamannya tidak dapat bertemu, dihubungi Via telpon seluler pribadinya tidak aktif, untuk diminta tanggapannya.
Melanjutkan pemberitaan sebelumnya stetmen Samudi.
“Saya pernah mengaji disitu, terus dikeluarkan Piagam Pondok, (Bukan Ijazah) karena pada waktu piagam pondok itu disahkan tapi tidak lewat Departemen Pendidikan, lebih jelas silahkan tanya Munadi yang mengurusinya” terangnya kepada Wartawan, Rabu, 17/1/2024.
Lebih lanjut Samudi mengatakan setelah dirinya mendapat STTB Bustanul Ulum Diniyah Wustho lalu ia mengurus Ijasah paket C setara dengan SLTA/SMA pada tahun 2021 dengan mengeluarkan dana Rp1.700.000 namun tidak pernah mengikuti kegiatan belajar. Setelah terbit ijazah paket C itulah yang ia gunakan sebagai syarat pencalonan anggota legislatif.
“Ijazah paket C itu saya pakai mendaftarkan diri menjadi calon legislatif, Kabupaten Tulang Bawang Barat, untuk semua itu yang urus saya serahkan ke Ketua partai PPP, semuanya saya serahkan kesana,” ucapnya
Terkait asal-usul ijazah Kesetaraan paket C nya itu, Samudi mengakui tidak begitu yakin bisa lolos verifikasi administrasi dan menjadi calon tetap dengan alasan STTB yang ia peroleh dari pondok hanya berbentuk semacam piagam.
“Saya enggak yakin bisa lolos menjadi calon tetap legislatif, karena awalnya saya hanya pakek piagam atau sertifikat pondok pesantren, karena waktu itu pondok enggak berani mengeluarkan ijazah, disitulah saya tidak yakin bisa lolos menjadi calon tetap legislatif Tubaba.” ungkapnya