Ketua DPRD Way Kanan, Tanda Tangani Usulan Pengganti Bupati Sisa Masa Jabatan 2025-2030

Suarapedia.id – DPRD Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, dan Usulan Pengangkatan Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025-2030.
Dalam Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan. Selasa, (18/3/2025) dipimpin oleh ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi tersebut, diusulkan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah menjadi Bupati Definitif menggantikan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin,(10/32025) yang lalu.
“Sesuai mekanisme dan aturan Undang Undang yang ada, DPRD akan mengusulkan Wakil Bupati/Plt Bupati Ayu Asalasiyah sebagai pengganti Bupati Way Kanan Ali Rahman untuk sisa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Lampung,” kata Rial Kalbadi.
Sementara, Adinata yang merupakan Wakil Ketua DPRD Way Kanan Partai Gerindra saat di wawancarai terkait pengganti Wakil Bupati Way Kanan, ia menerangkan bahwa pihaknya pada saat ini belum bisa menyebutkan, karena masih dalam proses pengusulan dari partai pengusung lainnya.
“Nanti akan kita bahas lagi bersama dengan partai-partai pengusung, selanjutnya akan kami beri informasi kembali,” pungkas Adinata.
(WP/Moes)