Bupati Way Kanan, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Suarapedia.id – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Perkawinan Anak, Perilaku Sosial Menyimpang, dan Terorisme di Kabupaten Way Kanan. Yang digelar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Blambangan Umpu. Rabu, (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat. Ia menyebutkan bahwa data menunjukkan kasus kekerasan masih tinggi, dengan modus yang terus berkembang.
“Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Aparat Penegak Hukum, serta elemen masyarakat, agar upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dapat berjalan secara efektif,” ujar Bupati Ayu Asalasiyah.
Bupati Ayu juga berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antar Pemangku Kepentingan, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dan dampaknya, serta memperkuat kapasitas layanan perlindungan baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana.
“Saya berharap, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Mari Kita jadikan pertemuan ini untuk berbagi pengalaman, menyatukan visi dan merumuskan strategi yang efektif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan untuk mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera”, lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Andi Okroviandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Way Kanan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Way Kanan, pada Tahun 2024 tercatat 2 kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan 31 kasus kekerasan terhadap anak (KtA), yang terdiri atas 26 kasus kekerasan seksual, 2 ABH, dan 3 TPPO. Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 2 kasus KtP dan 11 kasus KtA.
“Data ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi pemahaman, kesadaran, maupun keterlibatan semua pihak. Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ungkap Andi Okroviandi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerjasama lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, mendorong partisipasi masyarakat serta tokoh masyarakat, dan memastikan layanan yang diberikan bersifat responsif dan berkeadilan.
Adapun narasumber kegiatan ini berasal dari Lembaga Pemerhati Anak Provinsi Lampung, Ahmad Azhary, S.Pd., Unit PPA Polres Way Kanan, Dinas Sosial, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Way Kanan.