Berita DaerahBerita Media GlobalTulang Bawang

Ketua KNSL Meminta APH Tinjau Pengerjaan Pembangunan Revitalisasi SDN 1 Purwajaya

Tulangbawang (Suarapedia.Id) – Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung (KNSL), Aliman Oemar meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk chrosscek pengerjaan pembangunan revitalisasi sekolah di SDN 1 Purwajaya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 978.240.506 yang bersumber dari APBN. Selasa (13 Oktober 2025).

Dirinya menyayangkan pihak sekolah yang terkesan sengaja membiarkan pekerja konstruksi bangunan tidak menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD).

pengerjaan konstruksi tanpa APD jelas tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri dan aturan yang lebih spesifik mengenai penggunaan APD di sektor konstruksi tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

“Saya sangat menyayangkan pengerjaan pembangunan revitalisasi di SDN 1 Purwajaya mengabaikan keselamatan, mengingat setiap progres pembangunan keamanan dan keselamatan pekerja sangat fatal, Apalagi bila hal-hal seperti itu terkesan disepelekan oleh pihak pelaksana,” ucap Aliman Oemar.

Lebih lanjut, ia menyingung peran konsultan yang terkesan seperti menerima gaji buta, karena terkesan tidak memiliki peran untuk memberikan saran, keahlian dan solusi secara profesional dalam membantu klien meningkatkan kinerja ataupun menyelesaikan masalah pembangunan.

“Peran utama konsultan itukan jelas, harus memberikan nasihat dan keahlian merencanakan strategi, pengelolaan keuangan dan memecahkan masalah. Nah kalo sampai lalai seperti itu berarti konsultan itu tidak kerja apalagi sampai jarang mengawasi pelaksanaan pembangunan revitalisasi disekolah tersebut,” tuturnya

Ia menilai, disinilah peran sekolah harus selektif dalam menunjuk panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) sebagai penanggung jawab pembangunan, karena apabila asal menunjuk seseorang tanpa memiliki latar belakang tentu pembangunan tersebut diragukan kualitasnya,” tambah Aliman.

“Pihak sekolah harusnya menunjuk penanggung jawab pembangunan yang kompeten (memiliki latar belakang konstruksi) bukan asal comot. Saya menduga dalam pengerjaan pembangunan di SDN 1 Purwajaya syarat akan penyimpangan,”ungkapnya.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, pembangunan yang mengabaikan keselamatan siswa-siswi sekolah dan keselamatan pekerja konstruksi, jarang hadirnya konsultan dalam pembangunan, ketidak mampuan konsultan dalam memberikan arahan serta saran, dan penunjukan ketua P2SP dari unsur masyarakat yang tidak memiliki latar belakang konstruksi.

“Saya berharap APH dapat meninjau dan mengevaluasi program revitalisasi di SDN 1 Purwajaya, mengingat program ini sangat fatal apabila menjadi bahan Bancakan oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri,” tutupnya.
(Red).

Related Articles

Back to top button