Nasabah BRI Laporkan Kepala Unit BRI Pangeran Antasari ke Kejari Bandar Lampung

Bandarlampung (Suarapedia.id) – Polemik pinjaman yang tak selesai-selesai setelah Tenor waktu berakhir, akhirnya dilaporkan oleh nasabah BRI atas nama Hasan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Kamis, (8/01/2026).
Ditemani salah satu Pimpinan Redaksi Media Online, Hasan melaporkan secara tertulis disertai barang bukti dan beberapa surat atau dokumen yang menunjukkan tanda bukti bahwa yang bersangkutan adalah Nasabah BRI.
“Ya, Saya memang membuat laporan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Saya memang pernah meminta Pak Al, untuk menemui Pimpinan Unit BRI P. Antasari untuk meminta penjelasan kepada Pimpinan BRI Unit Antasari waktu yang lalu,” terangnya lagi.
“Betul, saat itu Media memang sudah melakukan konfirmasi tertulis terhadap Pimpinan Unit BRI tersebut.
Ibu Y sebagai Pimpinan, melalui chat balasannya (disampaikan oleh staf ” R ” Kepada Media bahwa Unit BRI Pangeran Antasari tidak berhak menjawab konfirmasi tertulis yang disampaikan Media).
“Saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawabnya, dan surat (Chat WA) sudah kami teruskan kepada Pimpinan Kami di Teluk Betung, “ujar Ibu R melalui balasan chatnya yang dikirimkan.
[22/12/2025, 10.45] RINI BRI Antasari: Wss, ijin Bapak, info dari Ibu Yeni, beliau sudah melaporkan perihal tersebut ke Kanca Teluk Betung 🙏🙏🙏
[5/1, 09.52] RINI BRI Antasari: Akan saya teruskan infonya ke Bu Yeni pak
[6/1, 12.42] RINI BRI Antasari: Info sudah saya teruskan ke beliau pak
Itu salah satu bukti memang telah terjadi komunikasi antara pihak Media (mewakili Nara sumbernya) dengan pihak BRI Unit Antasari.
Setelah menunggu kurang lebih 1 bulan, dan tidak adanya Klarifikasi terhadap Nasabah BRI.
Maka Hasan berinisiatif untuk menempuh lewat jalur hukum, salah satunya dengan melaporkan ke Kantor Kejari Bandar Lampung.
Melalui Kejari Bandar Lampung, semoga nantinya akan terkuak kejadian sebenarnya,” harap Hasan.
Saat Hasan melapor melalui PTSP Kejari Bandar Lampung, diwaktu yang sama. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sedang berlangsung Rapat Koordinasi dengan Polresta Bandar Lampung, guna Pembahasan Pasca keluarnya KUHAP yang baru. Jadi ketika kami (Aliman) ingin silaturahmi, Kasie Intel tidak dapat ditemui,” ucap salah satu Staff.
(Red).




