Gerak Cepat, Tim BNN Bersama Sat Narkoba Polres Mesuji Amankan 3 Tersangka Kepemilikan 15 KG Sabu Di Pintu Tol Simpang Pematang
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Berhasil menggagalkan 15 kilogram narkoba jenis sabu di pintu gerbang tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, diduga Barang Haram Tersebut akan dikirim di wilayah Kabupaten Mesuji dengan Paking Menggunakan Bungkus Teh.sabtu (29/01/22).
Adapun Penangakapan Terhadap Tersangka Di lakukan Langsung Tim BNN Provinsi Sumsel ,Tim PJR Serta Sat Narkoba Polres Mesuji
Sementara Dari Data Yang dapat Di Himpun Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo melalui via WhatsApp saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan narkoba jenis sabu seberat 15 kilo, barang haram tersebut berasal dari Provinsi Sumatra Selatan yang rencana akan di kirim ke Ogan Komering Ilir dan Wilayah Mesuji.
“Ya kita baru saja menangkap tiga tersangka yang diduga bandar narkoba di pintu tol 234 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Atas informasi yang yang kita dapat pelaku berjumlah 3 orang Dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam, diduga sabu yang direncakan para pelaku akan diedarkan di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten Mesuji.Terangnya.
‘ Saat ini Para Tersangka telah dibawa ke Mapolres dan sedang dalam pemeriksaan
“Untuk barang bukti yang kita dapat sabu-sabu seberat 15 kilo, saat ini ketiga pelaku telah kita bawa ke mapolres Mesuji untuk melakukan pemeriksaan Dan saat ini Sat Narkoba dan BNN Masih melakukan pengembangan dan Penyidikan secara Tutup. kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.(Dmr**)