Sekkab Way Kanan Instruksikan Jajaran Fokus Titik Pantau Adipura
Way Kanan (Suarapedia.id) — Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Way Kanan, Saipul mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih fokus dan bertanggung jawab pada titik pantau Adipura.
“Masing-masing SKPD yang telah ditentukan, secara rutin melakukan pembersihan terutama pada sampah dan gulma,” kata Sekkab Saipul saat memimpin Rapat Koordinasi Titik Pantau Adipura Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan. Kamis (23 Juni 2022).
Dia mengatakan, rapat koordinasi tersebut membahas perihal bobot lokasi, komponen dan sub komponen capaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
“Kemudian mekanisme penilaian Adipura, klasifikasi Adipura, pemantauan dan penilaian serta lokasi pemantauan,” kata Sekkab.
Saipul menjelaskan, pada pemantauan dan penilaian dilakukan terhadap sarpras perkotaan yang berlokasi pada ibukota kabupaten. Yaitu penilaian lokasi pantau fasilitas pengelolaan sampah, indikator penilaian bank sampah dan indikator penilaian fasilitas pengelolaan sampah pemda/KSM.
“Indikator penilaian lokasi pantau (non fasilitas pengelolaan sampah) seperti permukiman, sekolah, perkantoran, pasar dan lainnya terkait kondisi pengelolaan sampah,” jelasnya.
Dia mengatakan untuk lokasi pemantauan, titik pantau wajib yaitu pada TPA, pasar, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh masyarakat (bank sampah, BSI, TPS 3R, TPST, juga rumah kompos).
Kemudian titik pantau wajib pada fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh pemerintah daerah (PDU, TPST, rumah kompos, biodigeser). Lalu pemukiman (termasuk kampung iklim), hutan kota, taman kota, saluran terbuka dan rumah sakit/puskesmas.
“Sedangkan titik tidak wajib yaitu jalan arteri/kolektor, pertokoan, perkantoran dan sekolah,” katanya.
Menurut Saipul, pada klasifikasi Adipura, dalam indikator jakstrada, TPA, kapasitas pengelolaan sampah dan RTH dengan klasifikasi satu sampai dengan empat dilakukan pemantauan, “Klasifikasi lima tidak dilakukan pemantauan,” ujarnya.
Diketahui rapat koordinasi dihadiri oleh para staf ahli Bupati, para asisten Sekkab, sekretaris DPRD, kepala/unsur SKPD, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Umpu Semenguk. (MOES)