Tim Gabungan Resmob Polda Lampung Selidiki Kasus Perampokan Uang Rp769 Juta Milik Dinas P3AP2KB Way Kanan
Way Kanan (Suarapedia.id) — Gabungan Tim Resmob Polda Lampung bersama Polres Way Kanan menyelidiki kasus perampokan uang senilai Rp769 Juta milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus perampokan tersebut.
“Uang yang raib di bawa perampok senilai Rp.769.496.050. Diduga pelaku 2 orang dengan mengendarai sepeda motor dan Tim Resmob Polda Lampung juga ikut turun menangani perkara kasus ini,” kata dia saat dikonfirmasi, Jum’at (1/7/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian perampokan tersebut pada Kamis, 30 Juni 2022 sekitar pukul 11.30 WIB. Bendahara Dinas P3AP2KB yakni Evi Susanti mampir di sebuah rumah makan, setelah sebelumnya mengambil uang rutin di Bank Lampung Cabang Baradatu.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah makan puding, Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu,” jelas dia.
“Pelaku masih dalam proses lidik, semoga bisa cepat terungkap. Mohon doanya kepada masyarakat mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,” ungkap dia. (MOES)