Berita DaerahBerita Media GlobalBerita TerkiniKabar LampungRagam

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022

Redaksi Daerah

Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id)- Pemerintah Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Menjawab Atas Pandangan Fraksi Terkait Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan Yang Berlangsung Di Kantor DPRD Mesuji Itu di Hadiri Langsung Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Ibu Hj. Elfianah beserta para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang, Kol.Inf. Triano Iqbal, S.I.P.,M.I.P , Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo,S.E. ,Plh. Kajari Mesuji, Bapak Azi Tya Wardhana, S.H.,M.H.;, Ketua Pengadilan Agama Mesuji Bapak Helson Dwi Utama, S.Ag.,M.Ag. ,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Drs. H.Karwito,M.M. , Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Bapak Syamsudin S,Sos.; ,Para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala PD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji serta Para Camat se-Kabupaten Mesuji.

Dalam Penyampaiannya Pejabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar,.M.M. Memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pamdamgan Umum Praksi Gerindra

‘ Dari beberapa Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, dapat kami maknai sebagai saran yang membangun, pertanyaan yang memerlukan jawaban, himbauan serta pernyataan yang positif atas penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, pada kesempatan ini izinkan kami untuk menyampaikan jawaban atas materi Pandangan Umum Fraksi, sebagai berikut:

TERHADAP PANDANGAN FRAKSI NASDEM;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Nasdem, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.

1. Kami menyampaikan apresiasi atas pandangan umum dan pencermatan anggaran pendapatan yang disampaikan Fraksi Nasdem , terkait dengan dengan pernurunan pada komponen pendapatan yaitu Hasil Retribusi Daerah, hal ini terjadi dikarena asumsi pendapatan hasil retribusi disesuaikan dengan potensi retribusi yang ada di Kabupaten Mesuji selain itu, penyesuaian retribusi parkir dan pasar telah melalui proses penelaahan atas trend realisasi selama tiga tahun terakhir, sehingga diperlukan penyesuaian agar tidak terjadi loss target dalam pendapatan. Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Perangkat Daerah terkait terus melaksanakan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap sumber-sumber retribusi daerah agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya mengenai petugas parkir resmi merupakan tenaga harian lepas yang dikoordinir oleh Perangkat Daerah Teknis, dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan, Petugas resmi memiliki Surat Perintah Kerja dan atribut.

Pandamgan Umum Fraksi PDI P

2. Kami sependapat dengan pandangan umum Fraksi Nasdem, dimana pembangunan infrastruktur menjadi hal yang penting dalam rangka meningkatkan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Mesuji. Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Dinas PUPR menyusun dokumen perencanan jembatan untuk menghubungkan Desa Muara Tenang Timur ke Desa Talang Gunung. Jembatan diperkirakan sepanjang 7 Meter dan Lebar 4 Meter. Kemudian, terkait dengan pembangunan infrastruktur di Desa Talang Batu, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Perangkat Daerah teknis terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan jembatan Tebing Tahap 1 yaitu pembangunan Abudement Jembatan dan akan dilanjutkan dengan pembangunan segmen jalan yang menghubungkan jalan raya dengan jembatan. Pemerintah Kabupaten Mesuji akan melanjutkan pembangunan jembatan tebing secara bertahap, hal ini sesuai dengan target Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam rangka penanganan konektifitas antar wilayah antara lain konektifitas antar Ibu Kota Kecamata, dan koneksifitas pusat kegiatan wilayah dengan wilayah pinggiran dan terisolir.

3. Kami mengucapkan terimakasih atas saran dari Fraksi Nasdem. Kami memiliki semangat yang sama dengan Fraksi Nasdem terkait dengan pelaksanaan ajang MTQ tingkat Provinsi Lampung. Dalam Pelaksanaan kegiatan MTQ, Pemerintah Kabupaten Mesuji akan memaksimalkan sumber daya manusia dengan mengikutsertakan putra putri terbaik yang ada di Kabupaten Mesuji dalam kegiatan MTQ. Sebagai Tuan Rumah kegiatan MTQ, Kita akan mempersiapkan kegiatan tersebut dengan sangat teliti dan hati-hati agar kegiatan MTQ tersebut dapat terlaksana dengan baik dan sukses sesuai dengan harapan kita bersama.

4. Terimakasih atas saran yang diberikan Fraksi Nasdem, terkait dengan penganggaran program pengelolaan Taman Kehati memang terlihat besar, hal tersebut dikarenakan untuk belanja wajib seperti operasional rutin dan kegiatan penunjang. Pemerintah Kabupaten Mesuji telah berusaha membenahi sarana dan prasarananya yaitu dengan cara mengalokasi perencanaan pemeliharaan Taman Kehati, dengan begitu di tahun yang akan datang bisa segera dilaksanakan pekerjaan fisiknya.

Pandangan Umum Fraksi PAN

5. Terkait dengan belanja aset tidak berwujud, pengaggaran belanja aset tidak berwujud berpedoman pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan. Aset Tidak Berwujud terdiri atas Goodwill , Lisensi atau Franchise, Hak Cipta, Hak Paten, Software, dan Kajian. Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, terdapat 3 (tiga) Perangkat Daerah yang menggunakan kode rekening belanja Modal Aset Tetap Tidak Berwujud, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DInas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Masing-masing perangkat daerah menganggarkan belanja modal aset tetap tidak berwujud untuk Pembuatan Website .

TERHADAP PANDANGAN FRAKSI PKB;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi PKB, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih.

1. Terimakasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PKB, Pemerintah Kabupaten Mesuji setuju dan sependapat dengan pandangan Fraksi PKB, dimana upaya perubahan kebijakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 harus mempunyai tujuan dan sasaran yang tepat dan berorientasu pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Berpedoman pada RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama dengan jajaran perangkat daerah akan terus berupaya agar setiap program kegiatan yang dilaksanakan sesuai denn tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sehingga dapat berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Mesuji.

2. Terimakasih atas saran yang diberikan oleh Fraksi PKB. Terkait dengan arah kebijakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, perubahan arah kebijakan tersebut telah disertai dengan strategi dan langkah konkrit yang akan dijalankan oleh setiap Perangkat Daerah dengan memperhatikan keterkaitan antara efisiensi pendanaan terhadap keluaran dan hasil yang diharapkan. Hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran dan pencapaian target indikator program dan kegiatan Perangkat Daerah.

3. Terkait atas saran yang diberikan oleh Fraksi PKB, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan terimakasih dan kami setuju bahwa perubahan kebijakan pemerintah daerah harus sesuai dan selaras dengan perubahan indikator makro ekonomi yang terjadi di Kabupaten Mesuji. Kenaikan BBM berpengaruh besar pada setiap lini perekonomian, seperti kenaikan biaya transportasi umum, kenaikan harga komoditas bahan pokok dan kelangkaan pupuk bagi petani hingga akhirnya menyebabkan inflasi yang tentunya akan sangat berdampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui dengan Perangkat Daerah terkait mengalokasikan belanja wajib perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak dalam bentuk pemberian bantuan sosial, Penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum daerah.

4. Terkait dengan pemberian dana Bansos, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Sosial akan terus melakukan verifikasi dan validasi terkait dengan penerima Dana Bansos. Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji agar penerima dana Bansos tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih, sehingga pemberian Bansos dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mesuji.

5. Terimakasih atas pandangan umum Fraksi PKB, terkait dengan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama dengan Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman akan terus memonitoring dan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang belum selesai dan berjalan lambat agar dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

 

TERHADAP PANDANGAN FRAKSI PDI-P;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi PDI-P, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.

1. Terimakasih atas apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan atas peningkatan pendapatan daerah. Melalui Perangkat Daerah terkait fungsi Pendapatan Daerah, telah melakukan perencanaan dan penggalian potensi sumber pandapatan asli daerah, hal ini dilakukan dengan mempersiapkan payung hukum yang menjadi dasar untuk tata kelola yang saling menguntungkan antara wajib pajak, objek pajak dan pemerintah daerah.

2. Terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT. Bank Lampung, bahwa Perhitungan besaran pembagian laba, ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, dan nominalnya tercantum dalam Laporan Realisasi Anggaran pada akun Pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.

3. Terimakasih atas saran yang diberikan Fraksi PDI-P, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui TAPD, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah memprioritaskan anggaran belanja sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Pemerintah Kabupaten Mesuji, memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan dengan pengalokasian anggaran program dan kegiatan pada Perangkat Daerah yang secara teknis memiliki fungsi Ekonomi.

5. Terimakasih atas saran yang diberikan Fraksi PDI-P, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyusun kebijakan terkait dengan penanganan dampak inflasi tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 diantaranya menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yaitu pemberian bantuan sosial, belanja subsidi kebutuhan bahan pokok serta penciptaan lapangan pekerjaan sebesar 2% dari Dana Transfer Umum, selanjutnya terhadap pemulihan kondisi ekonomi masyarakat karena dampak covid-19 Pemeritah Kabupaten Mesuji telah menganggarkan Belanja wajib sebesar 25% dari Dana Transfer Umum.

TERHADAP PANDANGAN FRAKSI GERINDRA;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Gerindra, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.

1. Peran Pemuda dalam pembangunan suatu daerah sangat penting, karena merupakan aset dalam meningkatkan pembangunan di segala aspek, mengenai pandangan umum yang disampaikan Gerindra atas masih minimnya partisipasi pemuda dalam kegiatan, kami telah berupaya melalui beberapa anggaran hibah ke beberapa organisasi terkait kepemudaan dan pendampingan melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. kedepannya kami akan lebih mencermati, terima kasih.

2. Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural merupakan tema pembangunan Nasional dengan 7 Prioritas Pembangunan. Tema Pembangunan Kabupaten Mesuji pada RKPD Tahun 2022 adalah Penguatan Infrastruktur dan peningkatan nilai tambah produk unggulan, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Strategi dan arah kebijakan yang dilakukan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022 adalah dengan: (1) Mewujudkan Infrastruktur yang memadai, berkualitas dan merata; (2) Meningkatkan pembangunan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal; (3) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien; (4) Mewujudkan masyarakat yang sehat, agamis berbudaya unggul dan berdaya saing serta; (5) Mewujudkan ketentraman dan ketertiban berbasis kemitraan yang partisipatif dan taat hukum. Strategi dan arah kebijakan ini dituangkan dalam program dan kegiatan masing-masing Perangkat Daerah terkait untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan indikator dan target yang telah ditetapkan.

3. Terkait persentase kemiskinan di Kabupaten Mesuji, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan umum partai Gerindra. Dalam kesempatan ini kamu akan menyampaikan Data rilis dari BPS, bahwa persentase kemiskinan Kabupaten Mesuji tercatat pada tahun 2018 sebesar 7,55 persen, lalu turun menjadi 7,47 persen di tahun 2019 dan turun kembali menjadi 7,33 persen di tahun 2020. Sementara pada tahun 2021 berada pada angka 7,54 persen, tetapi masih dibawah persentase kemiskinan provinsi Lampung di angka 12,62 persen di tahun yang sama. Tingkat kemiskinan kabupaten mesuji masih paling rendah di provinsi lampung akan tetapi meningkatnya persentase kemisikinan pada tahun 2021 merupakan dampak ikutan akibat Pandemi Covid-19, sehingga melalui beberapa kegiatan yang mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, kita optimis, pertumbuhan perekonomian angka tumbuh positif yang diikuti dengan penurunan persentase kemiskinan.

4. Terima kasih atas pandangan umum fraksi Gerindra, kami sepakat bahwa kebutuhan infrastruktur publik merupakan kebutuhan publik yang seharusnya menjadi prioritas sebagaimana Misi pertama RPJMD Kabupaten Mesuji dan Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, akan tetapi dengan keterbatasan anggaran serta pemenuhan belanja mandatory spending, menjadi tantangan kita dalam mewujudkan hal tersebut. Kedapan kita akan akan tetap fokus dalam pemenuhan belanja infrastruktur publik tersebut.

5. Terima kasih atas saran yang di sampaikan oleh Partai Gerindra, kami akan menindaklanjut hal tersebut melalui dinas teknis terkait sehingga potensi sektor pertanian dan perkebuna di Kabupaten Mesuji dapat dimaksimalkan dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada.

6. Kami sepakat atas pandangan umum fraksi Gerindra mengenai kontribusi UMKM terhadap devisa negara, menurut data kementerian keuangan kontribusi UMKM terhadap perekonomian sebesar 61.1 persen. Dalam hal peran Pemerintah mengoptimalkan UMKM adalah dengan memfasilitasi UMKM untuk dapat lebih maju melalui penguatan modal atau pembiayaan. Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2021 meraih penghargaan penyalur KUR terbaik pada tahun 2021 sebesar 76 persen untuk kabupaten diluar Pulau Jawa. Dukungan dan pembinaan diberikan secara komprehensif melalui beberapa Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi Ekonomi, diantaranya berupa dukungan sarana prasarana produksi, akses permodalan, pengembangan Sumber Daya Manusia.

TERHADAP PANDANGAN FRAKSI GOLKAR;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Golkar, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. Terimakasih atas saran yang diberikan Fraksi Golkar. Terkait dengan akselerasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Kunjungan langsung kepada wajib pajak, Evaluasi wajib pajak secara berkala, Melakukan koordinasi dengan PD Teknis dan Kecamatan terkait dengan realisasi dan potensi pajak dan retribusi.

2. Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Golkar atas pencermatan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Penambahan belanja daerah sebesar Rp. 12.875.343.291 (12 milyar 875 juta 343 ribu 291 rupiah) terdiri dari :
a. Penambahan belanja operasi sebesar Rp.10.620.806.929, dengan rincian pengurangan belanja pegawai sebesar Rp.13.824.141.810, (13 milyar 824 juta 141 ribu 810 rupiah) penambahan belanja barang dan jasa sebesar Rp.22.542.072.178 (22 milyar 542 juta 72 ribu 178 rupiah), penambahan belanja subsidi Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah), penambahan belanja hibah sebesar Rp.1.792.820.561 (1 milyar 792 juta 820 ribu 561 rupiah)dan pengurangan belanja bantuan sosial sebesar Rp.145.000.000 (145 juta rupiah)
b. Pengurangan belanja Modal sebesar Rp.404.750.038 (404 juta 750 ribu 38 rupiah)
c. Penambahan belanja tidak terduga sebesar Rp.1.200.000.000 (1 milyar 200 juta rupiah). Penambahan anggaran belanja tidak terduga ini sesuai dengan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022 dimana penganggaran BTT minimal 5% dari anggaran BTT Tahun Sebelumnya.
d. Penambahan Belanja Transfer sebesar Rp. 1.459.286.400 (1 milyar 459 juta 286 ribu 400 rupiah), yaitu penambahan belanja bantuan keuangan kepada desa sebesar Rp.1.550.000.000 (1 milyar 550 juta rupiah) dan pengurangan belanja bagi hasil sebesar Rp.90.713.600 (90 juta 713 ribu 600 rupiah)
Penambahan total belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun 2022 telah disesuaikan dengan realisasi dan target belanja serta dilakukan dengan mempertimbangkan asas manfaat dan program prioritas pada RKPD Perubahan Tahun 2022.

3. Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan atas saran dan catatan penting dari Fraksi Golongan Karya, Pemerintah Kabupaten Mesuji terus melakukan pembinaan, pemberdayaan dan mendorong adanya inovasi – inovasi terhadap pelaku ekonomi kerakyatan sehingga dapat menciptakan pelaku ekonomi mikro yang produktif, berkelanjutan baik secara individu maupun kelompok.

4. Terimakasih atas saran yang diberikan Fraksi Golkar. Terkait dengan mewujudkan good goverment dan good governance, Check and Balance dalam tata kelola pemerintahan yang baik memang sangat diperlukan, dimana salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan daerah, dalam hal ini kepala daerah (eksekutif) sebagai pengelola keuangan daerah harus mendapatkan persetujuan dari DPRD (legislatif) terhadap pengesahan APBD, untuk selanjutnya dapat dilakukan audit oleh BPK dan pendampingan oleh inspektorat daerah sehingga dapat terwujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah

TERHADAP PANDANGAN FRAKSI PAN;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi PAN, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan atas saran Fraksi Partai Amanat Nasional, dalam Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Perangkat Daerah sesuai Fungsi masing-masing, fokus melaksanakan mendukung program program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, peningkatan SDM, serta permasalahan kesehatan dan sosial lainnya.

2. Sejalan dengan harapan Fraksi Partai Amanat Nasional, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan anggaran Operasi Pasar pada Perangkat Daerah terkait. Hal ini juga untuk menindaklanjuti Amanah Peraturan Menteri Keuangan nomor 134 Tahun 2022, tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

3. Terkait dengan pembangunan infrastruktur di Desa Talang Batu, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Perangkat Daerah teknis terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan jembatan Tebing Tahap 1 yaitu pembangunan Abudement Jembatan dan akan dilanjutkan dengan lelang pembangunan segmen jalan yang menghubungkan jalan raya dengan jembatan. Pemerintah Kabupaten Mesuji akan melanjutkan pembangunan jembatan tebing secara bertahap, hal ini sesuai dengan target Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam rangka penanganan konektifitas antar wilayah antara lain konektifitas antar Ibu Kota Kecamata, dan koneksifitas pusat kegiatan wilayah dengan wilayah pinggiran dan terisolir.

4. Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor 134 Tahun 2022, tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan anggaran sebesar 2 (dua) persen, diantaranya menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yaitu pemberian bantuan sosial, belanja subsidi kebutuhan bahan pokok serta penciptaan lapangan pekerjaan sebesar 2% dari Dana Transfer Umum yang telah di validasi dan di verifikasi oleh Perangkat Daerah Terkait.

Yang Terahir, TERHADAP PANDANGAN FRAKSI MESUJI BERSATU;

Mengenai pandangan umum dari Fraksi Mesuji Bersatu, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. Kami menyampaikan terimakasih atas pandangan umum dan pencermatan anggaran pendapatan yang disampaikan Fraksi Mesuji Bersatu , terkait dengan dengan pernurunan pada komponen pendapatan yaitu Hasil Retribusi Daerah, hal ini terjadi dikarena asumsi pendapatan hasil retribusi disesuaikan dengan potensi retribusi yang ada di Kabupaten Mesuji selain itu, penyesuaian retribusi parkir dan pasar telah melalui proses penelaahan atas trend realisasi selama tiga tahun terakhir, sehingga diperlukan penyesuaian agar tidak terjadi loss target dalam pendapatan. Kedepan, Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama dengan Perangkat Daerah teknis terkait dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah akan terus berupaya untuk menggali potensi sumber pendapatan hasil retribusi daerah, terimakasih.

2. Terkait dengan belanja aset tidak berwujud, penganggaran belanja aset tidak berwujud berpedoman pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan. Aset Tidak Berwujud terdiri atas Goodwill , Lisensi atau Franchise, Hak Cipta, Hak Paten, Software, dan Kajian. Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, terdapat 3 (tiga) Perangkat Daerah yang menggunakan kode rekening belanja Modal Aset Tetap Tidak Berwujud, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Masing-masing perangkat daerah menganggarkan belanja modal aset tetap tidak berwujud untuk Pembuatan Website .

3. Terima kasih atas pencermatan terkait penambahan anggaran belanja pada PD untuk rapat koordinasi dan konsultasi SKPD yang disampaikan, penambahan anggaran belanja sebagaimana yang dimaksud oleh Fraksi Mesuji Bersatu digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana untuk menunjang aksesibilitas Perangkat Daerah untuk memenuhi pelayanan publik.

4. Kami sampaikan apresiasi atas percermatan dari Fraksi Mesuji Bersatu, dapat kami jelaskan bahwa Alokasi belanja sebesar Rp.95.113.738 (95 juta 113 ribu 738 rupiah) merupakan penganggaran atas Retensi Pekerjaan Tahun Anggaran 2021 yang belum dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022. Pembinaan Sumberdaya Manusia dilakukan melalui pelatihan Kelompok Sadar Wisata.

5. Terkait dengan Peningkatan Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah sebagaimana yang disampaikan Fraksi Mesuji Bersatu, kami sepakat untuk terus di rencanakan dan di laksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Mesuji. Kata Sulpakar.

Di Akhir Rapat itu, Pejabat Bupati Mesuji Mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, tentu semua Upaya kita ini semata-mata untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini.Tandas Sulpakar.(ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki perihoki robot dewa hack robot biru hack lapak cheat iblis merah hack jackpot besar mahjong ways perihoki
jago78