Ketua K3PP Memberikan Apresiasi Positif Kepada Puluhan Awak Media Tubaba
Redaksi Daerah
Tulang Bawang Barat, (Suarapedia.Id)-Aksi demo oleh puluhan awak media yang ditunjukan kepada Diskominfo Tubaba menuntut keterbukaan masalah keuangan patut mendapatkan apresiasi positif. Setidaknya ini menunjukan adanya ketidak beresan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Diskominfo Tubaba. Mereka demo protes hadap Diskominfo Tubaba tentu memiliki landasan yang kuat. Adanya sistem kerja sama yang setidaknya telah merugikan para awak media. Mempertanyakan alokasi dana yang mencapai 5,8 milyar yang dikelolah tidak profesional. Khususnya yang menyangkut orderan publikasi yang tidak terbayarkan atau kurang dari nilai yang seharusnya mereka terima.,kamis(3-11-2022).
Catatan di tahun 2021 yang lalu misalkan Diskominfo Tubaba pernah melakukan ” kegaduhan ” dengan para awak media mengenai pengelolaan kerja sama yang menyangkut anggaran dana 8 milyar. Dimana 8 milyar dinyatakan telah habis terpakai untuk segala macam kegiatan malah dinyatakan minus karna memiliki hutang sebesar 500 juta. Ironisnya beberapa awak media tidak mendapatkan alokasi dana tersebut menyangkut orderan publikasi pembayaran. Padahal telah tercatat dalam Diskominfo Tubaba.
Jika dipahami polanya hampir sama apa terjadi di Diskominfo Tubaba dari 2021 dan 2022 tentang bagaimana manata pengelolaan keuangan dalam kerja sama dengan awak media hal orderan publikasi. Diperkirakan hari ini ada lebih kurang 250 awak media. Ada yang terpayungi menginduk secara organisasi maupun induvidu independen berjalan secara personality. Namun apapun bentuknya jika mereka tercatat dalam Diskominfo Tubaba memiliki hak sama untuk mendapat pelayanan kerja sama orderan publikasi. Tidak bisa dibeda – bedakan mana yang ” anak emas ” mana yang bukan untuk mendapatkan pelayanan kerja sama orderan publikasi.
Sepertinya di dalam pengelolaan kerja sama, menyangkut orderan publikasi yang dilakukan oleh Diskominfo Tubaba dengan awak media kedepannya, setidaknya harus direvit kembali ditata kembali secara profesional. Tidak boleh ada lagi berdasarkan unsur suka atau tidak suka dalam membangun kerja sama dengan para awak media. Memberi satu keistimewaan dengan satu organisasi awak media lalu menapikan organisasi lainnya harus dihilangkan. Kesan budaya tersebut masih begitu terasa dalam tata pengelolaan kerja sama dengan para awak media apa yang dilakukan oleh Diskominfo Tubaba hari ini.
Pola kerja sama yang terkesan ” tidak adil ” inilah yang menimbulkan persepsi negatif pada akhirnya. Pada akhirnya timbul pula kecurigaan tidak adanya tranparasi dalam pengelolaan anggaran keuangan yang dilakukan oleh Diskominfo Tubaba. Cukup memahami mengerti dan beralasan jika mereka yang merasa dirugikan dianak tirikan menuntut keadilan hingga akan melaporkan kepada pihak berwajib ( APH ). Jika pada akhirnya ini menjadi ranah hukum APH, maka asumsi bahwa Diskominfo melakukan ” penggelapan ” dana awak media menjadi sesuatu yang benar adanya. Tidak salah mereka berteriak karna haknya telah dihilangkan.(Tim)