Adipati : Program Prioritas Pembangunan di Way Kanan Harus Realistis
Way Kanan (Suarapedia.id) — Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengatakan bahwa penyusunan program prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 harus lebih realistis, sesuai permasalahan aktual yang dihadapi serta memiliki dampak kemanfaatan publik.
“Rencana pembangunan 2023 harus berdasarkan prioritas dengan fokus target sasaran yang lebih tajam dan memperhatikan kondisi keuangan,” kata Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Way Kanan di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Jum’at, (25/03/2022).
Dia menilai kondisi pandemi covid-19 telah berdampak besar pada seluruh lini kehidupan, terutama pada sektor ekonomi. Sehingga berpengaruh pada realisasi penerimaan negara (APBN) yang berdampak pada pendapatan daerah (APBD).
Lebih lanjut, Adipati mengatakan bahwa prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam RKPD tahun 2023 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan.
“Dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya juga memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini,” kata Bupati.
Adipati menilai terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan dengan memperhatikan tema dan prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKP provinsi tahun 2023 kemudian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Way Kanan 2021-2026.
Yaitu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Way Kanan, pembangunan SDM diarahkan pada pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat miskin, mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah dan meningkatkan umur harapan hidup.
“ketersediaan infrastruktur diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan SDM dengan meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pengembangan infrastruktur sumber daya air terutama saluran irigasi dan sanitasi lingkungan,” kata dia.
Kemudian, tata kelola pemerintahan diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penerapan e-government dan peningkatan kualitas SDM terutama tenaga fungsional menuju smart city / smart regency.
“Lingkungan hidup diarahkan pada peningkatan kualias lahan, peningkatan kualitas air, peningkatan kualitas udara dan peningkatan pengelolaan sampah,” katanya.
Dalam hal tata kelola pemerintahan, Bupati mengungkapkan bahwa Way Kanan kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali berturut-turut. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK) atas laporan pemkab tahun 2020.
Selain itu, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 dari Ombudsman masuk pada predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dengan nilai 88,61. Demikian juga dengan inovasi daerah yang terus membaik, dimana pencapaian indeks inovasi daerah pada tahun 2021 sebesar 52,05 poin dengan kategori Kabupaten inovatif.
“Atas penghargaan tersebut, paling tidak menunjukkan bahwa, kami memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik,” ungkap dia. (MOES)