Agus Istiqlal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Persetujuan Bersama Dan Penandatanganan Atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024
Bupati – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H.,- A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Pesibar Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (6/8/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, Ripzon Efendi, didampimgi Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H., dan dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar.
Tampak ikut hadir juga Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua I TP-PKK Pesibar, Yulnawati Zulqoini, dan Camat.
Dalam sambutannya Bupati, Agus Istiqlal, menyampaikan bahwa sesuai dengan yang telah diuraikan dalam penyampaian nota keuangan ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 beberapa lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2024.
“Dalam ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar,” ungkap Bupati, Agus Istiqlal.
Bupati, Agus Istiqlal menerangkan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan, baik pada penyampaian pandangan umum fraksi dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
“Kenyataan tersebut terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024,” kata Bupati, Agus Istiqlal.
Lebih jelas Bupati, Agus Istiqlal, mengatakan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. “Dalam kegiatan evaluasi tersebut disarankan agar hadir bersama-sama TAPD dan Banang DPRD, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” ujar Bupati, Agus Istiqlal.
Dalam kesempatan itu Bupati, Agus Istiqlal juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2024, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja agar selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” imbau Bupati, Agus Istiqlal.
Bupati, Agus Istiqlal menandaskan, atasnama Pemkab Pesibar mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Pesibar, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dalam upaya penyelesaian pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Pesibar.