Anggota Komisi II DPRD Lampung Heni Susilo mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 di Saung Serumpun Padi, Kecamatan Gisting
Redaksi Daerah
Lampung,(Suarapedia.id) – Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Tanggamus l Nursalim Ahyono, masyarakat yang beberapa di antaranya merupakan calon panitia kurban di musala dan masjid.
Heni menyebut, Perda Provinsi Lampung Nomor 3/2020 sebagai landasan untuk menguatkan kembali kesadaran menerapkan protokol kesehatan (prokes) sampai menjadikan prokes itu karakter hidup.
“Prokes itu menyenangkan dan menyehatkan, sehingga lekas pulih dan bangkit dari dampak pandemi ini. Pulih dan bangkit kesehatan masyarakat. Pulih dan bangkit produktifitas semua sektor kehidupan, pendidikan, ekonomi umum dan UMKM, petani, buruh, pedagang dan seluruh sektor nadi kehidupan ini,” tegas Heni.
Dalam kesempatan tersebut Heni juga menilai bahwa kesadaran warga Gisting dalam adaptasi kebiasaan baru, khususnya penerapan prokes di tengah pandemi virus Corona sudah mulai membaik. Seiring dengan lebih baiknya sosialisasi dan edukasi yang disampaikan selama ini.
“Terbukti, kemarin ada kesadaran salah satu panitia hajatan membongkar tenda yang telah terpasang dan memutuskan untuk tidak melanjutkan acara resepsi pernikahan seperti yang telah direncanakan sebelumnya,” pungkas politikus PKS itu. (rls)