APH TIDAK TUTUP MATA SOAL KASUS REVOLVING SAPI DI TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Mencuatnya kasus belasan tahun silam di Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu masalah dana bergulir program revolving sapi tahun 2013 hingga 2014 senilai Rp. 7 Miliar untuk sepuluh Kelompok Tani.
Dari 10 kelompok tani tersebut ada 9 kelompok tani yang bermasalah dalam mengelola dana bergulir revolving sapi tersebut. Kasus itu mulai terungkap saat salah satu media online memberitakan adanya rekom dari Inspektorat Kabupaten setempat ke Kejaksaan karena program tersebut terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp. 3,6 Miliar.
Kasus dana bergulir revolving sapi tersebut mengundang perhatian publik baik para tokoh maupun masyarakat umum di Kabupaten yang berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai tersebut, selain respon dari Ketua Komisi 1 DPRD Tulang Bawang Barat Yantoni kini muncul dari Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Junaidi Farhan yang berharap Aparatur Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata soal kasus revolving sapi tersebut.
Harapan itu disampaikan Ketua DPD LPM Tubaba Junaidi Farhan melalui pesan WhatsApp saat dimintai tanggapannya oleh beberapa media online, pada Selasa, (29/4/2025).
“kasus ini kan sudah ada petunjuk awal soal indikasi penyimpangannya, Kepala Inspektorat pak Perana Putera sendiri sudah menyatakan akan merekomendasikan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan, kemudian ada kesiapan salah satu anggota kelompok tani yang siap dan merasa senang bila dipanggil pihak APH dan akan membongkar secara terang kasus revolving sapi itu. Selain itu ada pernyataan bang Yantoni dengan kapasitas beliau sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba juga sudah meminta pihak Kejaksaan tidak lambat dalam menangani dugaan kasus tersebut”. Jelas Junaidi Farhan.
Secara tegas Ketua LPM Tubaba juga menyampaikan apabila APH harus menunggu adanya laporan masyarakat untuk dapat menangani kasus tersebut, maka sebagai salah satu lembaga non-pemerintah berplat merah sekaligus sebagai lembaga kontrol sosial LPM Tubaba akan membuat laporan pengaduannya ke APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan (Kejari Tubaba).
“ya LPM siap apabila APH baik Kepolisian atau Kejaksaan akan menindak lanjuti informasi dugaan kasus hilangnya miliaran rupiah dalam program dana bergulir revolving sapi itu harus menunggu adanya laporan dari masyarakat. Dan kami akan segera berkoordinasi dengan LPM Provinsi Lampung”. tegas Junaidi Farhan. (red/dws)