BALAK Meminta APH Serius Tanggapi Soal Dugaan “Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur” Di Wilayah Pasar Malam Tubaba
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Dalam Beberapa hari Terakhir beberapa media telah Mengangkat pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual di wilayah Pasar Malam di wahana Rumah Hantu
Tapi sangat Disayangkan Dalam persoalan tersebut Aparat Penegak Hukum terkesan seolah tutup mata dalam urusan Pelecehan Seksual yang terjadi terhadap 3 anak dibawah umur tersebut.
Banyak Pihak yang menyesalkan kejadian yang berbuntut pada persoalan hukum tersebut sehingga tidak sedikit element masyarakat yang angkat suara terkait adanya pelecehan seksual yang terjadi di pasar malam.
Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan BALAK memberikan kritik Keras terkait persoalan telah terjadi pelecehan seksual yang mengorbankan anak dibawah umur ini, melalui Yuridhis Mahendra atau yang familier di sapa akrab Idris Abung mengatakan ” Jangan Biarkan Predator Pelecehan Berkeliaran Bebas di Lokasi Berkedok Hiburan rakyat”
” Kita semua tentu sangat menyesalkan yang akhirnya menimbulkan kemirisan dengan hal ini ya, bagaimana tidak Pasar Malam Yang sejatinya adalah tempat Hiburan rakyat kok bisa ada pelecehan seksual
Bahkan kabarnya dalam penanganan kasus ini bukan hanya di anggap sebelah mata tapi ada dugaan pihak pihak aparat penegak hukum yang seolah menghalalkan pelecehan seksual anak dibawah umur dengan memfasilitasi perdamaian.
Dalam Hal ini yang ingin kami pertanyakan adalah mereka yang berseragam itu paham undang undang perlindungan anak tidak, lalu apa perasaan anda jika anak anda yang menjadi korban, lalu dalam penanganannya ada dugaan intimidasi orang berseragam Aparat. Jika dugaan ini benar terjadi kami jelas mengecam keras ya karna jelas dong anda itu berseragam di bayar oleh rakyat bukan untuk melindungi predator pelecehan.
Ada beberapa hal yang menjadi Fokus Perhatian kami Dalam kasus ini yang tentunya hal pertama saya meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum di wilayah tulang bawang Barat untuk segera memeriksa siapa yang memberi izin hiburan tersebut, Siapa yang menjadi Penanggung jawab, siapa yang Melindungi acara tersebut.
Karna suka atau tidak mereka harus bertanggung jawab hingga terjadi pelecehan seksual yang mengorbankan anak di bawah Umur, sehingga kami akan menuntut pertanggung jawaban pemilik hiburan pasar malam ini guna mempersoalkan bagaimana pembinaan pekerja dan standar operasional prosedur nya
Yang kedua saya ingin mempertanyakan kepada aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini baik TNI maupun Polri apakah bisa dibenarkan adanya pembekingan Lokasi Hiburan rakyat seperti pasar malam, jika memang bisa dibenarkan dasar hukumnya apa dan siapa yang berhak Mengeluarkan Izin.
Sebab, dalam pantauan kami di lokasi pasar malam itu ada dugaan kami beberapa tindak kriminal seperti Lokasi Parkir yang Retrebusi nya kemana, kedua di beberapa titik lokasi pasar malam digunakan untuk mengkonsumsi minuman keras, dan hal ini sudah jadi rahasia umum.
Ketiga terkait dalam kasus ini tentu kami akan segera berkoordinasi dengan pihak KOMNAS anak jika telah terjadi pelecehan anak di bawah umur di tempat hiburan rakyat pasar malam diwahana Rumah Hantu yang lokasi kejadian perkara ini sendiri memang keadaannya gelap, dan rata rata pengunjung Rumah Hantu khususnya anak anak tidak diwajibkan adanya pendamping orang tua sehingga tidak menutup kemungkinan potensi terjadi prilaku pelecehan seksual itu terjadi ” Ungkap Pria Nyentrik Berambut Gondrong yang di Sapa Idris Abung.(Tim)