Bapenda Tuba Dan Provinsi Lampung Memberikan Informasi Dan Pemahaman Perihal Pajak
Laporan : Dhamar

Tulangbawang, (Suarapedia.Id) – Badan Pendapatan Kabupaten Tulangbawang (Bapenda Kab.Tuba) bersama Bapenda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Romi Yusregen, S.Sos.,M.M dan dari pihak Jasaraharja Tioplus Andar Bonar, SH kembali melakukan sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBNKB serta penagihan tunggakan PKB, kali ini kegiatan dilakukan untuk kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar margo, dalam kegiatan itu juga didampingi oleh Camat Banjar Agung dan Camat Banjar Margo. Selasa (25/3/25).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat yang dalam hal ini melalui kepala kampung dimasing-masing Kampung, untuk kemudian diharapkan masing-masing kepala Kampung dapat terus memberikan informasi secara estsfet kepada warganya.
Plt. Kaban Pendapatan Andin Budiman Pattikraton menyampaikan bahwa sesuai instruksi Bupati serta arahan sekda diharapkan agar pemerintahan kecamatan serta pemerintahan kampung dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan capaian target penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB, karena pada kenyataannya pemerintahan kampunglah yang paling memungkinkan mengetahui existing dari kendaraan bermotor yang digunakan oleh masyarakat diwilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Pada kesempatan itu pula Kaban Bapenda menyampaikan pentingnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor adalah selain dari hasil pajaknya bisa digunakan untuk pembangunan daerah tapi juga secara langsung sebagai wajib pajak, masyarakat dapat menerima manfaat secara langsung. Diantaranya yaitu sebagai wajib pajak bisa menerima manfaat dari jasaraharja, manakala pengguna kendaraan bermotor mengalami LAKALANTAS dijalan secara otomatis akan mendapat bantuan atau santunan dari jasaraharja. Untuk itu dihimbau pula agar masyarakat Tulangbawang, dapat taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Dan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor diwilayah Tulangbawang yang plat kendaraannya masih belum menggunakan plat nomor kendaraan wilayah tulangbawang, dihimbau agar melakukan mutasi plat nomor kendaraannya menjadi plat nomor kendaraan wilayah Tulangbawang. Dikarenakan untuk saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) gratis, untuk itu diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini,” ujar Andin Budiman.
Kemudian ditambahkan oleh Romi yang mewakili Samsat Tulangbawang juga memberikan himbawan untuk para pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya, diharapkan agar melaporkan ke samsat karena bila menunggak pajak tidak tertagih ke pemilik lama dan pemilik selanjutnya diupayakan melakukan BBNKB. Masyarakat yang bermartabat adalah masyarakat yang sadar akan membayar pajak,” tutupnya.
(Red).