Beri Dukungan Moril ,Pimpred Haluan Indonesia Minta Kepolisian Bekerja Profesional
Pringsewu,suarapedia – Berikan dukungan moril terhadap wartawannya yang mengalami intimidasi, Pemimpin Redaksi Haluan Indonesia, Hengky Ahmat Jazuli turun ke Kabupaten Pringsewu, Jumat (15/7/2022).
Dalam kesempatan kunjungannya yang difasilitasi DPC AWPI Pringsewu, Bang Hengky sapaan akrab Owner Haluan Group mengatakan, intimidasi verbal maupun nonverbal yang dialami saudara Eprizal (Kabiro Haluan Indonesia Kabupaten Pringsewu) membuktikan, kalau kemerdekaan pers di Bumi Jejama Secacanan ini masih buruk.
“Apalagi ini pelakunya justru masih berprofesi sebagai wartawan. Pertanyaan, apakah wartawan tersebut tidak tau dan mengerti soal UU No.40 tahun 1999 tentang pokok pers?”, sebut Hengky yang kerap diminta menjadi tenaga ahli dalam sengketa produk jurnalistik oleh kepolisian daerah lampung.
Diakui Bang Hengky, indeks kemerdekaan pers di Lampung kondisinya masih memprihatinkan dengan maraknya aksi intimidasi yang sering dialami para jurnalis saat mereka melaksanakan tugas di lapangan.
“Berita yang diterbitkan Haluan Indonesia melalui wartawannya itu merupakan press release. Artinya, informasi itu merupakan hak publik dan wartawan memiliki kebebasan untuk menerbitkannya”, tandas Bang Hengky.
Bang Hengky meminta, wartawan yang terhimpun di AWPI Pringsewu untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
“Kemerdekaan pers diatur dalam UU Pers. Saya minta temen-temen mengawal persoalan ini dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ)”, ujar Bang Hengky.
Menanggapi hal itu, Ketua AWPI Pringsewu, Ahmad Khattab menyatakan siap mengawal laporan yang sudah dilakukan saudara Eprizal kepada pihak kepolisian.
“Akan kita kawal, progres laporan intimidasi ini hingga tuntas. Kami percaya, kepolisian Pringsewu akan bekerja profesional dalam menangani perkara yang muara awalnya dari masalah pemberitaan”, ucap Khattab.
Sebelumnya, pada Kamis (14/07/2022), Eprizal yang merasa terancam keselamatannya melaporkan “NH” atas dugaan intimidasi dengan senjata tajam (Sajam).
Dalam laporannya, Eprizal menjelaskan bahwa pada Hari Rabu (13/07) sekitar pukul 07.30 WIB, saudara NH mendatangi rumahnya.
Kepada Eprizal, NH sempat mengeluarkan kalimat ancaman yang berbunyi, kita ini mau jadi teman atau musuh. Kalau mau jadi musuh, inilah yang akan menyelesaikan.
“Setelah itu NH meletakan pisau jenis badik diatas meja”, ungkap Eprizal saat dikonfirmasi.
Kalimat ancaman itu sebut Eprizal, kemudian ia jawab dengan kalimat, saya tidak mau bermusuhan dengan siapa pun dan saya juga ingin berteman dengan siapa pun.
Untuk diketahui, nama NH ramai disebut-sebut sebagai salah satu terperiksa di Kejari Pringsewu dalam perkara dugaan mark up pengadaan alat Prokes pada Pilkakon serentak tahun 2022. (Tim AWPI )