Bertemu Pihak PT BTLA Mesuji, Ini Yang Di Sampaikan Warga Wiralaga II
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Masyarakat Desa Wiralaga II Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji terus mendesak pihak Perseroan Terbatas (PT) Bangun Tata Lampung Asri (BTLA) yang telah membuka perkebunan kelapa sawit untuk mengeluarkan hak lahan plasma warga Desa penyanggah, Salah satu Tuntutan itu disampaikan oleh Kepala Desa Wiralaga II Andersco saat tatap muka secara langsung dengan menejer operasional perusahaan tersebut di Aula Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Rabu 1Juni 2022.
Hadir Pada pembahasan Tersebut, Camat Mesuji Taufik Widodo, Kepala Desa Wiralaga 2, Asisten 1, Dinas Pertanian, Kabag OPS Polres Mesuji Kompol Agung , Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, warga Desa, Tokoh Pemuda, 70 personil anggota polri , dan 20 Babinsa TNI di turunkan ,serta dari perwakilan pihak perusahaan PT.BTLA yang Di Wakili Sdr Bambang.
Pada Pembahasan itu, Sandri selaku warga Desa Wiralaga ll menyampaikan 9 ( sembilan ) tuntutan yang diajukan oleh warga Desa Terhadap PT. BTLA. diantaranya :
1. Plasma masyarakat
2.Ganti Rugi lahan
3.Melibatkan tenaga kerja dari Desa penyanggah
4. CSR
5. Kewajiban PT.BTLA Hak Guna Usaha (HGU)
6. Tutup pembuang limbah
7. Minta ukur ulang lahan HGU dan lahan inti plasma masyarakat, Selain tuntutan itu Sandri menanyakan lahan plasma awal pembukaan lahan dan lahan Yang 20% berdasarkan Aturan.
Di Tempat Yang Sama, Adresco selaku Kepala Desa Wiralaga II mengatakan “PT BTLA selama ini tidak transparan terhadap masyarakat Desa tua yang menjadi simbol “kejam ibu kota masih kejam PT btla” selama perusahaan itu berdiri . Selain itu, PT BTLA juga beroperasi tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan dengan masyarakat, yang pada akhirnya mencemari anak sungai yang ada di Desa Wiralaga II , bahkan ia minta denga tegas untuk diukur ulang batas HGU” pintanya.
Selain itu, Andresco juga meminta kepada “PT BTLA agar terbuka dengan masyarakat karena sudah banyak melakukan penyimpangan terhadap kesepakatan pernyataan perusahaan dahulu ketika menggusur lahan warga dan membongkar hutan serta menjadikannya sebuah kebun kelapa sawit sedangkan lahan tersebut awalnya sebagai sumber mata pencarian sehari_hari warga Wiralaga”ungkapnya.
Terpisah beberapa masyarakat asli warga Desa Wiralaga II ” sangat menyayangkan dengan sikap PT BTLA itu, sejak berdirinya kebun kelapa sawit itu di sini, jelas telah memanen hasil sawitnya hingga ratusan ton per tahunnya. Nah, jadi kami selaku warga meminta agar pihak perusahaan memberikan uluran tangan untuk melakukan ukur ulang
Ya’ Dengan hasil bumi yang begitu banyak, sudah selayaknya Desa Wiralaga II ini menjadi Desa yang makmur, tapi pada kenyataannya dari ribuan hektar lahan sawit , kami sebagai Masyarakat Desa di sini tidak pernah tersentuh oleh pihak perusahaan PT.BTLA. sebagai Desa penyangga,” keluh Sarul, yang di amini warga lainnya saat di Aula Kecamatan Mesuji.
Tambah warga lagi, Sebelumnya beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Wiralaga II bersama Kepala Desa setempat untuk menuntut hak-hak mereka sebagai Desa penyangga.,Tidak diketahui dengan jelas mengapa perjuangan para tokoh serta Kepala Desa tersebut gagal, Akan tetapi kegagalan ini juga memunculkan spekulasi kepada perusahaan yang dinilai buruk,” tutupnya.
Menanggapi Penyampaian Masyarakat, Perusahaan PT.BTLA. yang diwakili oleh Sdr Bambang selaku menejer operasional mengatakan ” saya mewakili dari pihak perusahaan siap menampung aspirasi dari masyarakat terkait tenaga kerja, CSR, dan siap untuk ukur ulang,tapi harus ada perwakilan dari desa masing-masing dan untuk CSR sendiri kami sudah berjalan seperti Pembagian sembako kepada warga sekitar, tutupnya.(Dmr/Rls)