Bupati Sulpakar Serahkan Santunan Untuk Keluarga Almarhum Anggi Prasetya
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pemkab Mesuji melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin (12/09/2022).
Bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut adi berikan kepad atas nama almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satpol PP Mesuji.
Adapun bantuan Tersebut senilai Rp150.331.312 serta santunan dari Satpol PP Mesuji senilai Rp13.050.000 dan atas nama almarhum M. Parikin yang bekerja di staf RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji senilai Rp40.000.000, dan diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin kepada ahli waris non ASN yang telah meninggal dunia dalam menjalankan tugas di ruang lingkup Pemkab Mesuji.
“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.” kata pejabat Bupati Mesuji
Diberitakan sebelumnya’ Almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji meninggal dunia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji pada Jumat (12/8/2022) lalu.(**)