DAK Disdikbud Tubaba Tahun 2024 Belum Terealisasi
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud), kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 hingga memasuki Bulan juni belum berjalan terealisasi.
Badri, Kepala Bidang (Kabid)Dinas pendidikan Dan kebudayaan kabupaten Tubaba,membenarkan bahwa kegiatan DAK tersebut ke sejumlah sekolah belum berjalan
di Realisasikan pihaknya.
“Kegiatan DAK Kita itu belum berjalan dikarenakan masih melalui tahapan-tahapan, salah satunya masih berkoordinasi dengan pihak Inspektorat terkait Aplikasi Krisna (ombudsman), setelah semua itu selesai baru nantinya di tanda tangani oleh PJ Bupati kabupaten Tubaba,Mudah-mudahan gak lama lagi,” kata Badri kepada awak media melalui WhatsApp nya, pada Rabu (12/6/2024).
Kemudian saat kembali di tanya awak media Badri terkesan bungkam enggan menjelaskan berapa nilai Anggaran DAK Disdikbud Tubaba yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada tahun Anggaran 2024
“Kalau soal Nilai DAK dan berapa jumlah sekolah seperti SD, SMP, penerima DAK nya besok saja, karena saya sedang ngurusin anak saya sakit, besok aja kalau saya sudah ada di kantor nanti pasti saya hubungi.” tutupnya
Sementara salah satu warga Tubaba yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan jika memang benar DAK Disdikbud tubaba hingga bulan juni belum juga berjalan dikhawatirkannya tidak akan selesai tepat waktu di akhir tahun
“Ini sudah bulan juni artinya waktu pengerjaan fisik pembangunan yang dilaksakan oleh setiap pihak sekolah penerima DAK hanya memiliki waktu 6 bulan saja apakah dinas terkait bisa menjamin 100 % akhir tahun selesai tepat waktu,”cetus warga
Warga itu juga mengharapkan terhadap DPRD, serta pihak Terkait lainya untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut agar DAK yang di peruntukan untuk pembangunan ataupun Rehabilitas di setiap sekolah bisa berjalan dengan baik
“Tugasnya kita bersama mengawasi proses Realisasi DAK Disdikbud tubaba agar berjalan sesuai dengan perencanaan, Juklak dan juknisnya tidak di salah gunakan sesuai instruksi presiden Republik Indonesia.Ir Joko widodo,” pungkasnya