Diduga Aniaya Warga, Kades Negara Batin Dilaporkan Ke Polres Lampung Utara
Laporan : Edi
Lampung Utara, (Suarapedia.Id) – Bahri Yusuf, seorang oknum kepala desa (kades) Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilaporkan warganya ke aparat kepolisian karena diduga telah menganiaya seorang warga desa yang dipimpinnya.
Bahri Yusuf yang sudah menjabat kepala desa Negara Batin selama tiga tahun ini diduga meninju wajah Budi Kurniansyah (39) bagian Samping hidung. Tak hanya itu, pelaku juga membentak orangtua warga dengan kata – kata kasar dan menantang.
Tak sampai disitu, setelah terjadi perkelahian, Okum kades tersebut pulang dan kembali ketempat kejadian dengan membawa senjata tajam jenis Laduk (Golok-red) beserta rombongan keluarga.
Saat diwawancarai, Budi Kurniansyah menjelaskan, pada Sabtu pagi (21/4/2024) sekitar pukul 08.00 Wib, orang tua korban berselisih paham dengan oknum kades. Mendengar kata – kata kasar yang dilontarkan Oknum kades, korban langsung naik pitam, sehingga terjadi perkelahian.
“Saya naek pitam saat mendengar oknum kades marah – marah dengan orang tua saya. Merasa tak terima akhirnya saya berkelahi dengan oknum kades tersebut,” jelas Budi.
Lanjutnya, awalnya pihaknya tidak akan memperpanjang permasalahan. Hanya, tambah Budi, oknum kades melaporkan dirinya ke Polsek Negara Ratu dengan tuduhan penganiayaan. Atas dasar tersebut, ia juga melaporkan hal yang sama ke Polres Lampung Utara.
“Saya awalnya gak mau memperpanjang. Cuma dia laporan, saya juga laporan atas dasar yang sama. Karna hidung saya juga luka lebam akibat bogem mentah. Selain itu dia juga bawa senjata tajam ke rumah.” Terang Budi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat diwawancarai melalui WhatsApp membenarkan telah ada laporan dari warga terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Kades Negara Batin dengan nomor laporan : LP/B/447/IX/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG. Dan masih dalam proses.
“Masih diproses” pungkas Iptu Stef Boyoh.
(Edi/Red).