DKM Masjid Agung Nurul Faizin Carikan Solusi Untuk Tugas Ropi’i

Tanggamus (suarapedia.id) Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Centre Kota Agung, Tanggamus menyatakan saat ini DKM masih mencari solusi penempatan tugas Ropi’i dalam DKM Masjid Agung Nurul Faizin Islamic Centre
Bahkan ada wacana langsung dari pembina DKM Ibu Hajah Mahmudah Saleh untuk menempatkan pak Ropi’i sebagai petugas mengurus asrama haji berikut di siapkan salah satu kamar di asrama tersebut untuk tempat tinggal Ropi’i dan istrinya.
“Sangat disayangkan ada miskomunikasi tanpa konfirmasi kepada DKM seperti ini, sehingga ada bahasa bahwa bapak Ropi’i tidak akan diberdayakan lagi itu tidak benar. Yang benarnya masih dalam tahap pencarian solusi untuk beliau, bahkan ada wacana dari pembina DKM bu hajah Mahmudah Saleh untuk menempatkan beliau diasrama haji,” kata Ketua I Herwan Rozali. SE dan Ketua Umum DKM Akmaluddin S.Ag. Sabtu (13/04/2025) malam.
Ketua I DKM Herwan Rozali. SE menambahkan, bahwa asrama haji setelah di renovasi lebih layak ditempati sebab sudah ada peralatan memasak dan alat dapur lainnya, dari pada tempat tinggal yang di tempati pak Ropi’i Sekarang. Asrama haji itu juga digunakan sekretariat DKM dan rencana Pemda akan gunakan juga beberapa kegiatan.
“Pak Ropi’i akan membantu menjaga bersih bersih di asrama haji, karena pak Ropi’i selama tiga tahun tidak ada perhatian dan sekarang dengan kondisi umur yang sudah tua maka ibu pembina DKM ibu hajah Mahmuda Saleh minta pak Ropi’i dicarikan solusinya supaya bisa kita urus dengan baik,” imbuh Herwan Rozali.
Sementara itu, Ketua Umum DKM Akmaluddin. S.Ag menerangkan, bahwa benar pak Ropi’i selama ini bertugas sebagai marbot Masjid, namun atas dasar usia maka beliau akan dicarikan solusi penempatan posisi barunya.
“Yang menyatakan atas dasar usia tersebut bukan dari Kami DKM tapi dari bu hajah Mahmudah Saleh langsung yang berkeinginan seorang marbot itu, yang usianya masih muda agar masih kuat bekerja. Karena marbot bertanggung jawab dalam menyiapkan sholat wajib 5 waktu, termasuk azan dan juga bisa menerangkan sejarah masjid,” terang Akmaluddin.
Adapun Ropi’i saat dikonfirmasi mengatakan memang tidak ada bahasa dirinya mau diusir yang diucapkan oleh siapapun didalam pengurus DKM. Bahkan yang dia (Ropi’i) dengar langsung dari ibu Hajah Mahmudah Saleh memberinya waktu selama 6 bulan untuk solusi tempat tinggal dan posisi bagi dirinya.
Begitu juga terkait istrinya sakit saat ini bukan karena apa apa, melainkan memang sebelumnya sudah sakit.
“Hanya salah faham saja, harapan saya semoga pembina DKM dan pengurus DKM masih memberikan solusi pekerjaan untuk saya di Masjid Agung Nurul Faizin ini,” katanya.
Diketahui, pengurus DKM Masjid Agung Nurul Faizin melihat langsung keadaan istri pak Ropi’i ternyata memang sudah lama sakit sakitan.
Selanjutnya pengurus DKM langsung merujuk istri pak Ropi’i ke Rumah Sakit Batin Mangunang (RSBM) untuk dirawat dan juga DKM memberikan bantuan materi dan makanan ringan dan minuman.(Mas)