Berita DaerahTulang Bawang Barat

DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Tulang Bawang Barat-(Suarapedia.id)-‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I membahas Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, Rabu (29/10/2025).


‎Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Busroni, S.H selaku Ketua, didampingi Ponco Nugroho, S.T selaku Waka I Bersama S.Joko Kuncoro,S.I.Kom, Selaku Waka II DPRD Tubaba, dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat,Wakil Bupati Tulang Bawang Barat,Forkopimda Tubaba, Kepala OPD,Camat Se-Tubaba dan Media.

‎Adapun Empat Raperda tersebut yaitu Rancangan Tentang :
‎1.Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
2‎Pengembangan Pendidikan
Literasi Digital
‎3.Penanggulangan Kemiskinan
‎serta Penghormatan
‎4.Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.

‎Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Roni, S.IP, Menyampaikan dan menjelaskan 3 (Tiga) Raperda Usul Inisiatif dalam Rapat Paripurna tersebut.

‎Tiga Raperda Usul Inisiatif yang dibahas adalah:
‎1. Penanggulangan Kemiskinan: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan diKabupaten Tulang Bawang Barat.
‎2. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan: Raperda ini berfokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas ketenagakerjaan di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
‎3. Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi digital di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

‎Roni menjelaskan bahwa 3 Raperda usul inisiatif ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk dapat disetujui menjadi Perda inisiatif DPRD dan dapat dilanjutkan pada tingkat selanjut nya”.Kata Roni.


‎Sementara satu Raperda tentang penyandang disabilitas merupakan usulan Pemkab.

‎Dalam Sambutan Bupati Tulang Bawang  Barat (TUBABA) Ir. Novriwan Jaya, mengatakan, ke Empat Raperda ini Penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat.

‎Pemerintah ingin memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” ujarnya.

‎Bupati juga mengapresiasi DPRD yang telah mendukung pembahasan bersama demi kemajuan daerah.

‎“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tubaba,” tutupnya.(dws)

Related Articles

Back to top button