Dugaan Oknum Pegawai BPBD Tubaba Gelapkan Gaji Sesama Pegawai
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD), kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba), Di Duga melakukan penggelapan gaji milik salah satu pegawai yang sudah tidak aktif di dinas Setempat. Kamis (29/2/2024)
Diketahui, Siti nur Asiyah, salah satu pegawai BPBD tersebut sudah tidak aktif sebagai pegawai negeri sipil(PNS), semenjak Dua tahun belakangan.
Berdasarkan keterangan, Putri Kusrijarwati, bendahara pengeluaran BPBD membenarkan, bahwa pegawai yang dimaksud memang sudah lama tidak aktif.
“Ya bang memang selama saya di sini tidak pernah melihat yang bersangkutan karena saya juga baru di sini, tapi informasinya memang dia sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai,”
Menurutnya, pegawai tersebut sudah di tindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
“Kalau tidak salah itu kan sudah di tindaklanjuti oleh inspektorat, jadi saya juga kurang begitu faham,” elak putri
Sementara, terkait persoalan gaji atau tunjangan itu tetap di bayarkan sesuai dengan prosedurnya.
“Kalau gaji itu tetap di bayarkan bang ,tapi memang langsung diambil oleh pihak bank ,Karena yang bersangkutan masih memiliki tanggungan kepada pihak bank,” jelas putri
Karena menurut Putri, yang memiliki kewenangan terkait pembayaran gaji itu bukan dirinya.
“Saya ini cuma bendahara pengeluaran,yang lebih berhak itu bendahara keuangan atas nama mba Yeyen yang mengeluarkan gaji pegawai itu,” ucapnya
Di sisi lain, pihak bank yang di maksud menyangkal apa yang di sampaikan bendahara BPBD tersebut tidak benar.
“Itu tunggakan yang bersangkutan sudah lebih dari 486 hari lebih dari satu tahun ,jika di akumulasi yang bersangkutan memiliki tanggungan sebesar Rp.51.696.792,. Karena dia tidak pernah membayar, ” jelasnya
Sampai berita di terbitkan pihak bendahara keuangan dan kepala BPBD serta inspektorat belum berhasil di mintai keterangan.(Dws)