FKPK PERTANYAKAN DANA PINJAMAN KELOMPOK TANI PADA DINAS PETERNAKAN
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Lembaga Sosial Masyarakat Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), kabupaten Tulang Bawang Barat, pertanyakan kepada Dinas Peternakan terkait Dana Rp 3.977.221.000, pinjaman pada kelompok tani di tahun 2015 lalu. Sabtu, (1/6/2024)
Pemerintah pusat mengucurkan dana 10 Milyar kurang lebih, pada kelompok tani melalui Dinas Peternakan kabupaten Tulang Bawang Barat yang berikan kepada kelompok tani.
Dalam satu kelompok tani diberikan pinjaman sebesar Rp 700.000.000. untuk membeli bibit penggemukan sapi dengan anggunan sertifikat masing-masing kelompok, selain itu ditambah dengan dana untuk pembuatan kandang, pakan dan yang lainnya total pinjaman Rp 1000.000.000 Milyar lebih kurang.
Untuk kabupaten Tulang Bawang Barat ada 9 kelompok tani dengan perjanjian mengembalikan pinjaman dengan cara perjanjian Terhitung 3 Tahap.
Tahap Ke 1. 30%
Tahap Ke 2, 30%.
Tahap Ke 3, 40%
pengembalian dana pinjaman oleh 9 kelompok tani jatuh tempo terakhir tahun 2020.
LSM Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), mempertanyakan terkait pengembalian dana yang tersisa pada 9 kelompok tani sebesar Rp 3.977.221.000. begitu juga dengan Kelompok tani yang belum sama sekali mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp 700.000.000.
Lembaga Sosial Masyarakat FKPK, mempertanyakan kepada dinas peternakan, apakah pinjaman tersebut telah dikembalikan oleh 9 kelompok tani melalui Dinas Peternakan.
Mengingat pinjaman kelompok tani tersebut telah jatuh tempo di tahun 2020, sedangkan sekarang sudah tahun 2024 bahkan 6 bulan lagi tahun 2025.
Apa tindakan dinas peternakan mengenai dana Negara Republik Indonesia yang dikucurkan pada kelompok tani yang belum dikembalikan.
Lalu sangsi apa yang akan dijatuhkan terhadap 9 kelompok tani tersebut, jika sudah ataupun belum pengembalian dana pinjaman tersebut. Maka dari itu untuk kejelasan, LSM FKPK akan Investigasi kekantor Dinas Peternakan dengan tujuan ingin mengetahui kejelasan dari Dinas Peternakan, karna sudah menjadi tugas kami sebagai Lembaga Sosial Masyarakat untuk sosial kontrol.