Gunakan Uang Ini Sebijak Mungkin Ya Nak, Kata Drs.Sulpakar Saat Memberikan Bantuan Stimulan Kepada 71 Anak yatim didesa Berasan Makmur
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Bersumber dari APBD Mesuji 2022, sebanyak 71 Anak Yatim Di Kecamatan Tanjung Raya Menerima program santunan dan jaminan sosial dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji. (30/8/ 2022).
Penyerahan program santunan yang di Lakukan di Balai Desa Barabasan ini di Di Nakhodai langsung pejabat Bupati Mesuji.Drs.Sulpakar di dampingi Dinas Sosial,Camat Tanjung Raya, Kepala Desa serta Di Hadiri orang tua dan anak Yatim Penerima bantuan.
Momen saat Memberikan santunan, Drs.Sulpakar menitipkan pesan kepada orang tua anak-anak yatim untuk mempergunakan Uang yang di Berikan untuk hal hal Yang Urgent dan Bermanfaat.
‘Jagan di Habiskan Sepulang dari Balai Desa ini, Gunakan Uang ini Untuk Hal hal yang bermanfaat meskipun nominalnya tidaklah Besar namun jika di gunakan dengan Bijak tidak akan habis sia sia, Syukur jika dapat di gunakan untuk usaha kecil kecilan Tapi menghasilkan.Pasan Sulpakar.
Di Tempat Yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Prasetyo Yura B menyampaikan bahwa program santunan dan jaminan sosial untuk anak yatim ini bersumber dari APBD tahun 2022 adapun Total Penerima bantuan yakni sebanyak 462 anak yatim dari tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.
Adapun Data Anak yatim Penerima Program santunan yakni Kecamatan Way Serdang 89 anak, Simpang Pematang 70 anak, Tanjung Raya 71 anak, Panca Jaya 28 anak, Mesuji Timur 77 anak, Mesuji 59 anak, dan Kecamatan Rawajitu Utara 68 anak, total keseluruhan anak yatim Penerima bantuan sebanyak 462 anak, dari total keseluruhan sebagiannya telah di berikan saat peringatan upacara HUT RI, untuk di tanjung raya ini bagian dari keseluruhan penerima program santunan. Jelas Kandinsos Mesuji.
Ia Menambahkan,Program ini bersifat stimulan dengan Nominal sebesar 200 ribu Rupiah / Bulan selama 1 tahun, Jadi totalnya 1.2 juta (Di Hitung Satu Tahun) karna stimulan jadi di bagikan setual 6 bulan sekali, dengan total setiap anak selama 6 bulannya mendapat 600 ribu Rupiah.
‘ Program santunan ini adalah Bentuk Kepedulian Pemerintah daerah kepada anak anak yatim di seluruh kecamatan Sekabupaten Mesuji dengan agar santunan yang di berikam dapat dipergunakan dengan baik dan bijak .Tandas Kadinsos Mesuji.(Dmr)