H.Saply TH Resmi Lantik Anita Yani Sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Badak
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Kabupaten Mesuji Hari ini Selasa 21/12/21 Melaksanakan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji, turut hadir pada Pelantikan Tersebut Wakil Bupati Mesuji,Forkopimda Kabupaten Mesuji,Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji,Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mesuji,Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji,Camat Mesuji dan Ketua TP PKK Kecamatan Mesuji,Kepala Desa Sungai Badak dan Ketua TP PKK Desa Sungai Badak,Kepala Desa,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mesuji,Para Tamu Undangan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,
Mengawali sambutannya Bupati Mesuji Mengucapkan “selamat” kepada Saudari Anita Yani yang telah dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Sungai Badak Sisa Masa Jabatan 2020-2026.
Semoga dapat menjadi pemimpin yang amanah, membangun desa, menyejahterakan warganya, melindungi, dan membangun kebersamaan dengan masyarakat, serta kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sungai Badak diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas Kepala Desa dalam melayani masyarakat, serta melaksanakan pemberdayaan keluarga sesuai dengan 10 Program Pokok PKK di desa.
Masih Di Katakan Bupati Mesuji’ Pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu yang telah dilaksanakan di Desa Sungai Badak merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang harus kita laksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa secara efektif dan efisien sebagai sebuah proses demokrasi politik di tingkat desa, pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu harus dimaknai dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan di desa, yaitu terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera, maju, dan mandiri.
Oleh karena itu, Lanjut Bupati Mesuji lagi, bagi kepala desa terpilih yang baru saja dilantik, saya mengingkatkan bahwa terpilihnya Saudari sebagai Kepala Desa mencerminkan besarnya harapan dan meningkatnya optimisme masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Jabatan merupakan sebuah amanah dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi maju mundurnya sebuah desa tidak lepas dari kepemimpinan seorang kepala desa. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya, seorang kepala desa harus mengerti hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya, serta harus mampu menjadi pemimpin dan teladan bagi masyarakatnya.
H.saply TH Menambahkan, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di desa, agar dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan desa harus selalu dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RK, RT, serta tokoh masyarakat.
Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya. Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola. Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya juga bagi masyarakat dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu Desa Sungai Badak sampai dengan dilaksanakannya pelantikan pada hari ini, baik panitia, BPD, penjabat kepala desa, serta seluruh tokoh masyarakat desa yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Tutup Bupati Mesuji. (DMR)