Tanggamus

Hadir diKabupaten Tanggamus, Gubernur Lampung Resmi Buka Musrenbang Tahun 2023 Secara Simbolis

TANGGAMUS (Suarapedia.Id) — Dengan tema, peningkatan produktivitas untuk penguatan ekonomi dan daya saing daerah, dengan visi-misi Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tanggamus resmi digelar, pelaksanaan kegiatan Musrenbang bertempat di GOR RATU Tanggamus, dan dibuka secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Lampung Ir. H Arinal Djunaidi, ditandai dengan melakukan pemukulan Gong sebagai tanda dibukanya Musrenbang Tahun 2023 secara resmi. Rabu, (16/03/2022).

Dalam kesempatan ini turut hadir mendampingi Gubernur Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Lampung Dr. dr Reihana, M.Kes, Kepala Bappeda Lampung serta jajaran OPD Pemprov Lampung lainnya.

Kehadiran rombongan di sambut secara langsung oleh Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE.MM, Wabup H. AM. Syafi’i, S,Ag, Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, S.T, M.T, M.M, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, Stap Ahli, Asisten I, II, dan III, Dandim 0424 Tanggamus 0424 Tanggamus, Letkol ARH Micha Arruan, S.E., M.M., Perwakilan Polres Tanggamus, Kepala Badan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, kemudian Camat se-kabupaten Tanggamus, serta perwakilan dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RKPD Tahun 2023, harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, dalam upaya tercapainya standar pelayanan minimal. “Sebab hanya dengan cara ini secara komprehensif, dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pandemi Covid-19, sehingga dari itu tema pembangunan tahun 2023 yang diangkat yaitu, Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah”. Kata Dewi.

Dalam rangka pembangunan tahun 2023 yang akan datang, lanjutnya, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi isu strategis yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah terkait penguatan ekonomi akibat dampak Covid-19.

Diawal tahun 2020 ditandai dengan merebaknya pandemi Covid-19, yang mengakibatkan perekonomian dunia terkontraksi termasuk Kabupaten Tanggamus minus 1,77%, akan tetapi pada tahun 2021 mengalami perbaikan dengan berhasil tumbuh positif 2,3%, meskipun masih dibawah Provinsi Lampung yang tumbuh 2,79% dan Nasional 3,69%.

“Oleh karena itu penguatan ekonomi terutama sektor UMKM dan sektor informal lainnya akan menjadi perhatian khusus, guna mendorong daya beli masyarakat, termasuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 4% dapat dicapai pada tahun 2023,”paparnya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika menyampaikan arahannya sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023, memberikan apresiasi dan ucapan selamat untuk Kabupaten Tanggamus yang telah terpilih dan lolos penilaian tahap satu serta mewakili Provinsi Lampung, dalam pembangunan daerah tingkat nasional. “Semua itu bisa tercapai karena adanya kerja keras dari semua institusi dan perangkat daerah di dalamnya, serta di harapkan bisa menjadi contoh yang lebih baik dari Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung,” kata Arinal.

Dilanjutkannya, Tanggamus memiliki potensi sumber daya alam yang sangat memungkinkan, Kita ketahui bersama bahwa disini memiliki hasil perkebunan salah satunya kopi, saya minta Pemerintah Daerah harus ada keberanian untuk melakukan perubahan, akan tetapi masih merujuk dalam koridor pembangunan daerah.

“Buat keseimbangan dan program dari anggaran APBD, saya menginisiasi kepada para petani bahwa setiap orang bisa mendapat kredit usaha rakyat, untuk membantu mereka dalam mengembangkan usahanya,”Ungkap Arinal.

Sementara itu, dalam laporan panitia Pelaksana Musrenbang yang di sampaikan oleh Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Tentang tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

“Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021,”pungkasnya.
(ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki perihoki robot dewa hack robot biru hack lapak cheat iblis merah hack jackpot besar mahjong ways perihoki perihoki
jago78