Berita DaerahBerita Media GlobalBerita TerkiniKabar LampungRagamTulang Bawang Barat

Ini Tanggapan BPJS Dan Kritik dari K3PP TUBABA Untuk Pasien Yang Dikenakan Iuran Dirawat RSUD Tubaba.

Redaksi Daerah

Tulang Bawang Barat,(Suarapedia.Id)- Menanggapi berita yang sudah naik sebelumnya terkait pasien anggota BPJS dikenakan iuran saat di rawat di rumah sakit umum daerah Tubaba, saat di hubungi melalui chatt WhatsApp untuk membuat janji temu meminta statmen jawaban dari BPJS, jawabannya belum bisa memberikan stetment dan di sarankan agar keluarga pasien melakukan pengaduan tertulis ke BPJS

“Mohon maaf bu, saya blm bisa menyampaikan stetment, karna saya harus pahami dulu kronologisnya, permasalahannya dimana, kenapa bisa sampai iur biaya dan sebaiknya untuk pesertanya langsung melakukan pengaduan tertulis ke bpjs, agar bisa kami tindak lanjuti” itu jawabnya.

Lanjutnya saat di tanya apakah pasien anggota BPJS masih bayar iuran saat di rawat ini jawabannya, “Pada dasarnya tidak ada bu, kami juga setiap kunjungan dan pertemuan selalu mengingatkan tidak boleh iur biaya, namun kita tentu lihat case nya dulu bu, apa dasar RSUD menarik iur biaya, apakah ada miss komunikasi dr awal pasien masuk atau bagaimana bu. Sehingga saya harus memastikan dulu alasan RSUD tarik biaya itu, “jelasnya lewat pesan chatt.

Direktur RSUD Tubaba saat di hubungi untuk meminta klarifikasi belum ada ditempat, RSUD akan memberikan klarifikasi saat direktur dikantor dan akan menghubungi wartawan untuk klarifikasi.

Keluhan pasien ini menuai kritik dari Abas Karta Ketua K3PP TUBABA, “Pihak RSUD Tubaba harus memberikan keterangan yang jelas terhadap pasien pemegang kartu BPJS yang masih dikenakan kewajiban pembayaran sebesar 856.448 rupiah, sebagaimana isi pemberitaan media online suarapedia.id kamis 5/01/23. Sebab pemegang kartu BPJS memiliki hak untuk mengetahui informasi sepenuhnya beban biaya yang di minta RSUD.

Jika RSUD Tubaba Tidak bisa menjelaskan mengapa pemegang kartu BPJS masih di minta pembayaran sebesar 856.448 rupiah sebagaimana keluhan ” protes ” pasien yang merasa dirugikan. Maka penarikan biaya 856.448 rupiah bisa masuk kategori perbuatan pungli. Ini penting RSUD Tubaba memberikan informasi klarifikasi biaya 856.448 rupiah yang di bebankan pasien.

Sebab pada umumnya pemegang kartu BPJS, dipahami oleh masyarakat adalah gratis tidak ada pembayaran ketika datang kerumah sakit. Jadi ketika pemegang kartu BPJS masih di minta pembayaran maka tentu ini perlu penjelasan yang akurat oleh pihak rumah sakit. Jangan sampai masyarakat pemilik pemegang kartu BPJS merasa dirugikan atas pelayanan rumah sakit.” Tulis Abas karta.(Darwis/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki perihoki robot dewa hack robot biru hack lapak cheat iblis merah hack jackpot besar mahjong ways perihoki
jago78