IRJEN POL HENDRO SUGIATNO : Di Wilayah Lampung Jika Ada Masyarakat Yang berani Lawan Begal Akan Diberi Penghargaan
Redaksi Daerah
Lampung,(Suarapedia.Id) – Viaralnya Soal Begal yang sempat Menjadi Tersangka saat Melawan Kompoltan Begal Di Lombok beberapa waktu lalu membuat Kapolda Lampung Angkat Bicara, Melalui realease Pressnya Pria santun Berpangkat Inspektur Jendral Polisi itu Mengatakan Dengan Tegas.
Di wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan Harta Bendanya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan.Ujar Kapolda Lampung
Irjen Pol Hendro Sugianto juga menyinggung terkait munculnya polemik soal warga yang membela diri dari tindak kejahatan atau yang sering disebut begal. Sejak masuk Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
‘ C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3
Selajutnya, Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab, ulah mereka meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta warga agar tidak takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memperosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal. “Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan,” pungkasnya.(**)