Kasatresnarkoba Polres Way Kanan di Ganti
Way Kanan (Suarapedia.id) — Polres Way Kanan menggelar upacara sertijab (serah terima jabatan) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) dari Iptu Mirga Nurjuanda kepada Iptu Sigit Barazili. Sertijab dilaksanakan atas dasar surat telegram Kapolda Lampung nomor ST/296/IV/KEP/2022 tanggal 26 April 2021.
“Selamat bertugas kepada Iptu Sigit Barazili, segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, jalin komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait. Laksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna di lapangan apel Mako Polres Way Kanan, Rabu (11/05/2022).
Kasatresnarkoba yang baru diharapkan dapat mengungkap kasus jaringan besar peredaran gelap narkotika. Mengingat kabupaten Way Kanan berbatasan langsung dengan provinsi sumatera selatan. Dimana merupakan awal jalur masuk ke wilayah provinsi Lampung.
Lebih lanjut, AKBP Teddy mengatakan mutasi jabatan merupakan bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang memiliki kompetensi di bidangnya. Sehingga dapat mengembangkan karir melalui jenjang penugasan diberbagai fungsi teknis Kepolisian.
“Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan karier dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan Polda Lampung,” kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, Iptu Mirga Nurjuanda telah menjabat Kasatresnarkoba Polres Way Kanan selama 1 tahun 3 bulan. Tentunya telah mencurahkan segenap tenaga, perhatian dan pemikiran, serta bekerja keras dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab.
“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan selama ini untuk Polres Way Kanan dalam hal pemberantasan kasus peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.
Agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, AKBP Teddy berpesan kepada seluruh anggota Polri untuk gencar mencegah terjadinya kriminalitas C3 (curas, curat dan curanmor). (MOES)