Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Satpolpp Kabupaten Tubaba Tutup Tempat Hiburan Malam

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Menyambut bulan suci ramadhan 1446H tahun 2025 pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kerahkan sejumlah personil satuan polisi pamong praja (Sat-pol-pp) memasang surat himbauan di sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang wajib tutup.
Fajril Hikmah kasat pol-pp kabupaten Tubaba mengatakan himbauan tersebut tertuang dalam Surat edaran Nomor 300/01/1.06/
Tubaba/2025 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dalam rangka menyongsong bulan suci ramadhan 1446 H /Tahun 2025.
“Saya tegaskan kepada pemilik atau pengelola rumah makan, pengelola kafe, hiburan malam karaoke, panti pijat dan lapo tuak ataupun warung remang-remang yang dijadikan tempat maksiat, selama ramadhan wajib tutup sementara sampai dengan hari raya idul fitri 1446 Hijriyah tahun 2025, surat edaran tersebut di tanda tangani pj seketaris daerah Tubaba Perana putera SH.MH..tegasnya pada Rabu (26/2/2025).
Kasat pol-pp kembali menegaskan bahwa pihaknya juga sudah memasang surat himbauan di sejumlah tempat penginapan seperti hotel, wisma rumah kost-kostan atau kamar rumah kontrakan,dilarang menerima pasangan lain jenis yang bukan suami-istri atau pasangan jenis yakni lesbian, gay, biseksual dan transgender untuk melakukan perbuatan asusila
“Selain himbauan diatas kami
juga berharap bagi pelaku usaha penjualan makanan dan minuman diutamakan dengan cara dibungkus dibawa pulang ke rumah apabila restoran/rumah makan, tetap menjajakan dagangannya siang hari maka wajib untuk menutup tempat dengan spanduk atau tirai,” jelasnya
Lanjut Fajril hikmah kasat pol-pp kabupaten Tubaba memasuki bulan suci ramadhan nanti pihaknya akan selalu aktif melakukan patroli keliling di sejumlah tempat tersebut dan akan melibatkan TNI Polri dan pihak terkait lainya, agar masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah tarawih di bulan suci ramadhan bisa lebih khusuk dan aman tidak merasa terganggu.
“Jika ketentuan tersebut masih ada yang dilanggar akan dikenakan sangsi administrasi atau pidana sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku, terdapat puluhan usaha hiburan malam dan warung remang-remang di kabupaten tubaba di saat bulan ramadhan nanti akan kita pantau terus.” tegasnya (Dws).