Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Beserta 18 Orang Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Kota Agung Mengikuti Tes Urine,” Ada apa?!.
Redaksi Daerah
TANGGAMUS,(Suarapedia.Id) – Wujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan beserta 18 orang petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, mengikuti tes urine. Hal itu dilakukan guna memastikan terbebasnya para pegawai dari jeratan narkotika. jum’at ( 25/03/2022).
Dari hasil tes urine yang telah dilaksanakan, dinyatakan dengan hasil negatif. Selain itu dirinya mengharapkan, para petugas pengamanan sebagai garda terdepan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kotaagung. “Dan kami pihak Rutan siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boy Naldo, Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Akhmad Sobirin,
Dilanjut dia, kegiatan ini salah satu langkah untuk menjaga komitmen petugas Pengamanan Rutan Kota Agung yakni menciptakan Rutan yang bersinar (bersih dari narkoba) dan turut serta dalam program P4GN. “Ini adalah perwujudan dari Komitmen bersama Pegawai Rutan Kota Agung, Khususnya Petugas Pengamanan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba semua jenis, dan itu kita mulai dari diri sendiri,” kata boy Naldo.
Selain pelaksanaan tes urine Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung juga memberikan Pengarahan Penguatan tugas dan fungsi petugas pengamanan. Diharapkan nya seluruh petugas pengamanan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. “Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 29 tahun 2017 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,”pungkasnya (Teddi)