Kepemimpinan Baru, Kejari Tuba Lakukan Perubahan Baru Demi Kemajuan

Tulangbawang (Suarapedia.Id) – Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kejari Tuba) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kajari Tuba) Roland Ritonga berkomitmen akan membawa perubahan dikabupaten ini kedepannya, hal ini diutarakan Dimas Kasi Intel saat bersilaturahmi dengan perwakilan Forum Wartawan Tuba Bersatu (FWTB) diruang kerjanya. Selasa (31/3/2026).
Melalui Dimas Kasi Intel mengatakan bahwa di era kepemimpinan Kejari Tuba kedepan akan berorientasi dengan fokus untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tuba, sebagaimana program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Lebih lanjut, Kasi Intel juga mengingatkan kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Tuba, yang telah melakukan perbuatan tercela seperti Pungutan-pungutan dari Kampung, Sekolah maupun Puskesmas yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk biaya pelatihan maupun lainnya. Kami tegaskan hal tersebut tidak ada, apabila hal ini terjadi. Segera laporkan dan akan kita tangkap bersama-sama,” tegasnya.
Selain itu Dimas menambahkan, pihak Kejaksaan saat ini masih tetap berkomitmen untuk meneruskan laporan yang belum terselesaikan oleh pimpinan yang lama, seperti Laporan FWTB terkait Video Profil, Bawaslu Kabupaten Tuba, Video Tron dan lain-lain,” terangnya.
“Untuk Video Profil yang di laporkan oleh FWTB, segera akan kami pelajari dan apabila memang telah ada hasil tela’ah oleh Inspektorat secepatnya akan di tindaklanjuti. Sementara terkait permasalahan di Bawaslu, pihak Kejari masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak Inspektorat. Yakinlah semua laporan yang telah masuk ke Kejari Tuba akan diproses secepatnya secara akuntabel,” tambah Dimas.
Ditegaskan Dimas, dirinya akan membuat perubahan untuk Kabupaten Tuba. Kedepannya mereka akan memberikan yang terbaik dan kemajuan bagi Kabupaten Tuba, terutama adanya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tuturnya.
Terpisah Irban 5 inspektorat Kabupaten Tuba Arif menjelaskan, untuk laporan yang diminta oleh Kajari Menggala terkait Video Profil telah selesai diberikan telaah, dan semuanya telah diserahkan kembali ke Kejaksaan. Untuk sementara hasil telaah inspektorat, penganggaran video profil tersebut telah sesuai dan tidak ada masalah, akan tetapi untuk pelaksanaannya apakah benar atau tidak semuanya tergantung dari pihak kejaksaan itu sendiri.
“Kami dari inspektorat hanya diminta untuk memberikan telaah apakah penganggarannya sesuai atau tidak dan telah kami tindaklanjuti, sementara apakah pada pelaksanaannya masuk dalam unsur pidana kami tidak tau semua tergantung dari pihak kejaksaan itu sendiri untuk menindaklanjuti terkait proses pelaksanaan video Profil tersebut, Sementara untuk Bawaslu sampai saat ini masih tetap berjalan,” tutupnya.
(Red).




