Ketua DPRD Dan gubernur Arinal menandatandatangani nota kesepakatan (MOU) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021
Redaksi Daerah
Bandar Lampung,(Suarapedia.Id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Dan
Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sudang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (6/8).
Hadir dalam Rapat Paripurna, Provinsi Lampung,yaitu Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, dan jajaran Forkopimda Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Di dalam rapat, Ketua DPRD dan Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Provinsi Lampung dan Badan Anggaran yang telah membahas KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Program Pembangunan Daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, menyepakati asumsi makro Provinsi Lampung tahun 2021 yaitu:
– Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung diproyeksikan sebesar 2,5% – 3,5%
– Laju Inflasi yang dipertahankan di tingkat 2% – 4%
– Pendapatan per kapita penduduk sebesar 41 juta – 64 juta
– Tingkat pengangguran terbuka pada level 4% – 4,5%
– Persentase penduduk miskin pada 12,4% – 12,76%
– Indeks Pembangunan Manusia pada angka 69,69 – 70
– Indeks GINI pada kisaran 0,310 – 0,334
– Nilai Tukar Petani pada angka 101 – 102
– Pertumbuhan Pendapatan Hasil Daerah pada 12,62 %
– Kondisi jalan yang menjadi prioritas Provinsi Lampung 70,69% – 74 % dalam kondisi mantap
Meskipun di tahun 2021 Provinsi Lampung dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19, tetapi atas semangat dan kerja keras Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung serta seluruh komponen masyarakat, Gubernur Arinal optimis bahwa Provinsi Lampung mampu bangkit kembali dan Visi Rakyat Lampung Berjaya dapat terwujud.
“Hal ini terbukti dengan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung terbaik di tingkat Sumatera, sebagaimana yang telah disampaikan oleh BPS,” ujar Gubernur Arinal.
Ketua DPRD dan Gubernur berharap, proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Di sela rapat juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan (MOU) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.