Berita DaerahBerita Media GlobalTulang Bawang

Ketua Komisi IV DPRD Tuba Akan Surati SDN 1 Purwajaya

Tulangbawang (Suarapedia.Id) – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang (DPRD Kab Tuba) Agus Nurohman akan tindak tegas pembangunan dalam program revitalisasi sekolah di SDN 1 Purwajaya, Kamis (16 Oktober 2025).

Hal tersebut diungkapkan Agus Nurohman saat ditemui digedung DPRD setempat, dirinya mengatakan bahwa beberapa waktu lalu bersama rekan-rekan DPRD komisi IV menyidak SDN 1 Purwajaya.

Dalam sidak pertama, terkait revitalisasi di SDN 1 Purwajaya pada hari Jum’at (10/10) kemarin bertujuan menyikapi dan meninjau langsung kegiatan terkait masalah yang tengah viral dipemberitaan media.

“Hasil sidak kemarin di SDN 1 Purwajaya membenarkan dalam pengerjaan pembangunan program revitalisasi tidak mengutamakan keselamatan dan minimnya kehadiran konsultan. Maka dari hasil sidak kemarin kami akan mengirimkan surat secara resmi dan kehadiran kami akan didampingi awak media”, ungkapnya.

Menurutnya, disetiap pembangunan harus safety baik itu pekerja konstruksi maupun tempat pengerjaan terutama keselamatan anak-anak. Bila sampai ada kecelakaan pada anak sekolah semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab, jadi harus sesuai dengan SOP.

“Kemarin kami sedikit dibikin kecewa yaitu konsultannya tidak ada dan ketika kami tanyakan kepada pihak sekolah jawabanya agak berbelat belit dalam menjawab terkait konsultan. Menurut keterangan Kepsek konsultan ditunjuk dari pusat, namun dari pemberitaan yang mencarikan konsultan itu Dinas Pendidikan jadi mana yang benar. Selain itu jarangnya kehadiran konsultan menunjukkan bahwa lemahnya pemantauan pembangunan program revitalisasi di SDN 1 Purwajaya,” terangnya.

Masih kata, Politisi Partai PDI-Perjuangan itu, iya berasumsi dan memiliki pandangan lain terkait pembangunan dalam program revitalisasi di SDN 1 Purwajaya. Lemahnya pemantauan konsultan dan dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga yang berkerjasama dengan kepala sekolah untuk menjadikan program ini sebagai bahan memperkaya diri.

“Ada beberapa jawaban yang mengganjal dari Kepala Sekolah dalam sidak pertama kemarin, tetapi nanti akan kami suratkan secara resmi untuk sidak selanjutnya. kebetulan kami mau bertemu dengan konsultan yang infonya sulit untuk bertemu, jadi untuk sidak berikutnya kami gak mau tau konsultannya harus ada kami gak ada urusan karena ini telah di berikan surat resmi,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Tulangbawang Agus Nurohman.

Selain itu, dirinya mencurigai pernyataan kepala sekolah SDN 1 Purwajaya yang mengatakan bahwa pembangunan disekolah telah mencapai 60 persen serta disekolah juga terlihat ada ruangan kelas yang atapnya rusak parah tapi tidak dibongkar.

“Dana yang sudah terserap pada bangunan tersebut minimal lebih dari 600 juta, artinya kepala sekolah bisa mendapatkan keuntungan yang lebih sehingga menimbulkan ketidak wajaran dan kejanggalan. Untuk atap yang rusak kan ada waktu tiga sampai empat bulan untuk memperbaiki masalah waktu atau ketidak adanya dana bukan menjadi landasan untuk berdalih. Tidak ada alesan menggangu proses belajar mengajar, jangan jadikan hal tersebut sebuah alasan,” ujarnya tegas.
(Red).

Related Articles

Back to top button