Kinerja Oknum Petugas PLN Blambangan Umpu Dipertanyakan, Meminta Warga Ganti kWh Dan Bayar 3 Juta
Way Kanan (suarapedia.id) – Oknum Petugas PT. PLN (Persero) ULP Blambangan Umpu diduga tidak melayani pelanggan dengan baik, sejumlah warga pelanggan PLN Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, keluhkan kinerja petugas tersebut.
Kejadian bermula ketika petugas sedang mengambil foto kWh meter milik warga dengan ponselnya. Kemudian pemilik kWh meter yang tidak ingin disebutkan namanya, keluar dari rumah untuk menanyakan terkait tagihan listrik yang di duga selalu naik pada tiap bulannya kepada oknum petugas tersebut. Senin, (21/10/2024)
Berharap mendapatkan petunjuk dan solusi dari oknum petugas PLN tersebut, warga yang enggan untuk disebutkan namanya namun mendapat jawaban yang menurutnya tidak menyenangkan.
“Saat itu saya bertanya dengan petugas PLN,”pak kenapa tagihan listrik saya naik terus bayarannya,” kata pemilik kWh
Lalu petugas PLN pun menjawab dengan tegas, “Buang saja kWh nya beli baru dengan saya harganya cuma 3 juta saja,” ujar petugas PLN
Kejadian itu disaksikan oleh sejumlah warga yang ada disekitar rumah pemilik kWh meter dan mengalami perlakuan yang serupa oleh petugas PLN tersebut pada hari Jum’at 18/10/2024.
Lebih lanjut, pemilik kWh meter juga diberitahu oleh petugas PLN tersebut bahwa dirinya mendapat tugas untuk mendata nama-nama pelanggan PLN yang ada di sekitarnya.
“Saya juga diberitahu oleh petugas itu dan di tunjukkan pada saya dari galeri hp-nya nama-nama pemilik kWh yang akan di datanya. Tidak tahu untuk apa kegunaan pendataan itu. Tapi petugas tersebut langsung menyimpulkan bahwa ia malas untuk mendata ke rumah-rumah warga” imbuhnya
Warga pemilik kWh meter itu menjelaskan kepada awak media bahwa petugas PLN malas untuk mendata karenanya ia mengaku tidak cukup waktu satu jam, jika dirinya harus mendatangi tiap-tiap rumah yang sudah masuk dalam datanya. Lebih baik dirinya tetap melanjutkan tugasnya yaitu memfoto kWh saja yang tidak memakan waktu lama.
Pemilik kWh meter juga di minta untuk menyerahkan persyaratan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga. Dengan alasan akan di data dari rumah petugas itu sendiri. Namun tidak diberikan oleh pemilik kWh. (*)