Satintelkam Polres Way Kanan Layanani Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Sabtu – Minggu

Suarapedia.id – Pemerintah Daerah Way Kanan, Lampung, melalui Panitia Seleksi CASN Kabupaten Way Kanan telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Selasa, (8/9/2025).
Pengumuman tersebut dikeluarkan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 13330/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 4 September 2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu dilingkungan Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2024.
Mengacu dari pengumuman hasil seleksi PPPK tersebut, sehingga berdampak terjadi antrean yang sangat padat oleh pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Way Kanan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatintelkam Polres Way Kanan Iptu Mustholih menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar meski antrian masih panjang.
Dirinya mengungkapkan, antrean telah mulai terlihat sejak Rabu, (10/9/2025) oleh masyarakat pemohon SKCK. Dimana, SKCK menjadi salah satu syarat khusus yang dibutuhkan untuk melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Dari hari Rabu kemarin sampai Jum’at sudah sekitar 2.200 pemohon SKCK dan yang telah dicetak sekitar 1.379. Jadi, yang masih proses cetak ada dikisaran 821 pemohon,” ujar Iptu Mustholih, dalam keterangannya. Sabtu,(13/9/2025).
“Kepada masyarakat diimbau tetap tertib selama proses pengajuan, tidak panik tetap menunggu antrean yang sudah kami susun, karena memang staf di dalam terbatas,” sambungnya.
Menurut Kasat Intelkam, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari BKPSDM Way Kanan. Bahwa akan ada perpanjangan untuk kelengkapan SKCK, yang semula tanggal 15 September diperpanjang menjadi 22 September 2025.
“Khususnya bagi para calon PPPK paruh waktu akan kami prioritaskan, tetap memberikan pelayanan dengan menambahkan jam kerja pada hari Sabtu dan Minggu tetap diproses. Kepada masyarakat berkas yang sudah masuk masih dalam proses untuk cetak,” pungkas Kasat Intelkam.
Kemudian, untuk mengoptimalkan pelayanan pihaknya telah menambahkan alat dan juga beberapa fasilitas salah satunya dengan pemasangan tenda yang bisa membantu masyarakat saat perubahan cuaca yang tak menentu.
Diketahui, penetapan jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2024 sebanyak 3.289 orang. Dengan rincian, Tenaga Guru 1.743, Tenaga Teknis 952 dan Tenaga Kesehatan 594. (Wp/Moes)