Masyarakat Antusias Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Di Way Kanan

Suarapedia.id – Kepala Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Najwan, laksanakan salah satu program Gubernur Lampung tentang Pemutihan Pajak Kendaraan 2025.
Berdasarkan himbauan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, program pemutihan pajak kendaraan di mulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan 31 Juli 2025.
Kepala Samsat Kabupaten Way Kanan Najwan, dalam keterangannya mengatakan bahwa peningkatan serta antusias masyarakat wajib pajak, dengan adanya pemutihan ini naik cukup signifikan. Selasa, (6/5/2025).
“Program ini sudah berjalan selama 6 hari, di mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 6 ini berjalan lancar tidak ada kendala yang dapat menghambat jalannya proses pemutihan pajak kendaraan,” kata Najwan dalam keterangannya.
Dirinya juga mengatakan, dengan adanya program dari Gubernur Lampung ini tentunya sangat membantu masyarakat. Menurutnya, sejak awal di mulai program tersebut dalam satu hari Samsat Way Kanan dapat melayani lebih dari 50 unit kendaraan roda 2 dan roda 4. Di bandingkan hari-hari biasa yang hanya melayani sekitar 20 unit kendaraan.
Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan AKP Asep Suhendi menjelaskan mekanisme pembayaran pemutihan pajak kendaraan 2025.
“Bagi masyarakat wajib pajak, untuk pemilik kendaraan aslinya wajib datang ke Samsat untuk membayar pajak, berikut dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) serta kendaraannya,” jelas AKP Asep Suhendi.
“Kami berpesan kepada seluruh wajib pajak, silahkan bayar pajak tepat waktu karena kemungkinan pemutihan ini terakhir kali dari program gubernur Lampung. Pasalnya, dengan membayar pajak itu sudah membantu pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung kedepan,” sambungnya.
Berikut rincian program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung yang telah digelar sejak 1 Mei-31 Juli 2025 :
- Bebas denda dan tunggakan PKB serta denda SWDKLLJ
- Gratis bea balik nama
- Gratis Pajak Progresif
Diketahui, Layanan pemutihan bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan BUMDes via aplikasi e-Samdes. (Wp/Moes)