Pejabat Bupati Mesuji: Jika Ada Pemotongan BLT Laporkan Ke APH
Redaksi Daerah

Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pejabat bupati Mesuji Dengan Tegas Mengatakan jika ada Pemotongan BLT DD Yang di Peruntukan bagi Penerima Manfaat di Himbau untuk Melaporkan hal tersebut Ke Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Hal ini Polres Mesuji.
” Jika ada pemotongan BLT bukan urusan pemerintah Daerah melainkan Rananya APH, Karna itu adalah Tindak Pidana. Kata Drs.Zulpakar saat Menyalurkan BLT DD di Desa Margo Rahayu dan Margo Makmur kecamatan simpang Pematang selasa 20/9/22.
Selain itu, Pejabat Bupati Mesuji yang juga Menjabat sebagsi kadis Pendidikan Provinsi Lampung itu juga Berpesan kepada camat dan Perangkat Desa se Kabupaten Mesuji Agar Menyalurkan BLT DD Tepat pada Sasaran, Pantau Proses BLT DD dan Berikan Kepada yang Berhak Menerima dan Kepada penerima juga ia berpesan agar di mempergunakan Uang BLT DD sebaik mungkin sesuai Kebutuhan.
Di Katahui 111 KPM Desa Margo Rahayu Dan 84 KPM Margo makmur Menerima BLT DD Triwulan II Selama 3 bulan terhitung di bulan Juli,Gustus dan september tahun 2022 dengan Total Yang di Terima sebesar Rp.900 ribu Rupiah dan di serahkan secara simbolis Oleh Pejabat Bupati Mesuji.(Dmr)