Pelajar Belum Bisa Membaca di Tubaba Dapat Perhatian LSM INFOSOS
Redaksi Daerah
Tulang Bawang Barat-(Suarapedia.Id)-Isyu sejumlah pelajar belum bisa membaca di UPT SMPN 5 SATU ATAP Penumangan Lama Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapat perhatian serius LSM InfoSOS INDONESIA Kabupaten Tulang Bawang Barat. Melalui rilisnya Ketua DPC LSM InfoSOS INDONESIA Tubaba Pauwari . “hari ini kami langsung membentuk tim investigasi terkait pemberitaan media soal pelajar yang belum bisa membaca di UPT SMPN 5 SATU ATAP di Tubaba ini, dan tim akan segera mencari data dan informasi kebenaran informasi tersebut. Apa pun hasilnya akan kami sampaikan ke publik agar tidak terjadi fitnah di Kabupaten Tubaba yang kita cintai ini”. Jelas Ketua LSM InfoSOS INDONESIA Tubaba.
Kamis (30-11-2022)
Sementara tokoh pendidikan Lampung Dr. (can) Topan Indra Karsa, SH., MH menyatakan, ‘hal ini jangan dianggap sepele, harus ditelisik kenapa sampai murid tidak bisa baca, apakah si anak mempunyai kebutuhan khusus misal tuna rungu atau lainnya, tetapi bila tidak ada kendala fisik maka kepala sekolah dan guru harus bertanggung jawab dan dapat dikenakan sanksi, kok ada siswa sampai tidak bisa membaca’. Tgas Topan Indra Karsa yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung.
Dihubungi melalui pesat singkat WhatsApp, Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE, M.Si merespon cepat informasi tersebut, dan segera mengecek kebenarannya. Selain itu LSM InfoSOS INDONESIA Tubaba juga mengapresiasi statement salah seorang guru UPT SMPN 5 SATU ATAP Tubaba berinisial S yang menegaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bahwa setiap murid yang bersekolah harus naik kelas.
“ya inilah akibatnya karena dari aturan itu (Aturan Pemerintah) murid harus naik kelas jadi inilah akibatnya kan kita sendiri yang susah”, tegas S.
Persoalan ini akan kita kumpulkan informasinya yang benar dan jelas dulu, baru akan kita diskusikan dengan semua pihak terutama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat, agar menjadi masukan dinas untuyk tidak saja memperhatikan fisik pembangunan gedung dan sarana prasarana sekolahnya saja, tetapi juga harus diimbangi dengan memperhatikan mutu dan kwalitas pendidikan itu sendiri yang juga bukan pada materi pembelajaran saja tetapi juga kesejahteraan dan kemampuan guru sebagai pengajar harus ditingkatkan. Jelas Pauwari.
Lebih lanjut Pauwari Ketua LSM InfOSOS INDONESIA Tubaba juga menjelaskan bahwa baru kemarin PGRI menjalin MoU dengan POLRES Tulang Bawang Barat untuk minta perlindungan hukum untuk guru. “ hal ini kami sangat menyambut baik adanya perlindungan hukum untuk guru, tetapi MoU tersebut harus jelas dan tegas, serta sosialisasinya harus benar – benar sampai, jangan sampai MoU tersebut disalah artikan apalagi sampai disalahgunakan seolah – olah guru kebal hukum, inikan bahaya. Tegasnya.
“kami LSM InfoSOS INDONESIA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang baru hadir di Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk mejadi lembaga yang siap bekerjasama dengan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dengan niat membangun Tulang Bawang Barat tercinta ini agar lebih baik, pemerintah bersih masyarakat sejahtera”. Pungkas Pauwari.
(Darwis/Tim)