Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna
Redaksi Daerah

Lampung Utara,(Suarapedia.Id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (DPRD Kab.Lampura) menggelar Rapat Paripurna dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, Sabtu 13 Agustus 2022 di Ruang Paripurna DPRD Lampung Utara.
Sidang Paripurna yang dimulai pada Pukul 19:30 WIB tersebut merupakan pertama kalinya Wansori, SH memimpin sidang Paripurna sejak Romli, S. Kom digantikannya sebagai Ketua DPRD Lampura pada 1 Agustus 2022 silam.
Dipimpin oleh Wansori, SH bersama dengan H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra sebagai Wakil Ketua II dan III, rapat paripurna dalam pembahasan Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran tersebut berlangsung secara khidmat.
Sekretaris Panitia Kerja Badan Anggaran, Herwan Mega, SE menyampaikan hasil pembahasan dalam sidang tersebut dihadapan Bupati H. Budi Utomo, SE., MM, Wakil Bupati Adrian Saputra, SH, Sekda Lampura Drs. H. Lekok, MM dan para anggota DPRD Kab.Lampura yang hadir serta OPD lainnya.
Saat jalannya persidangan tersebut beberapa anggota dewan melakukan interupsi untuk memberikan saran dan kritik khususnya kepada OPD Lampura. Salah satunya adalah Nurdin Habim, SE dari fraksi Gerindra. Beliau mengungkapkan keinginan terhadap OPD untuk lebih memberikan perhatian yang lebih dalam hal kerjasama di pembahasan KUA-PPAS ini, karena merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan Lampung Utara. Kemudian sama hal nya dengan Guntur Laksana, SKM memberikan masukan dalam pagu anggaran tidak boleh melebihi yang telah ditetapkan.
Acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hasil rapat oleh Bupati dan Ketua DPRD. Hadir juga perwakilan Forkopimda yaitu perwakilan Dandim 0416/LU dan Polres Lampung Utara dan perwakilan Forkopimda lainnya serta undangan beserta media cetak dan elektronik. (Red)