Pemkab Way Kanan Tandatangani Komitmen Bersama dalam Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
Way Kanan (Suarapedia.id) — Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menandatangani dan mendeklarasikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan stunting di Bumi Ramik Ragom.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai acara seremonial, melainkan menunjukkan keseriusan dalam penanganan dan pencegahan stunting sesuai dengan mandat Perpres Nomor 72/2021.
“Stunting mempengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Stunting juga menjadikan anak rentan menderita sakit kronis saat dewasa. Bahkan stunting diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% PDB setiap tahunnya,” kata Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, Selasa (17/05/2022).
Adipati menjelaskan, penurunan prevalensi wasting dan stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN 2020-2024. Dimana di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 27,7% pada tahun 2019 dan pada tahun 2021 menjadi 20,7% serta ditargetkan secara nasional menjadi 14% pada tahun 2024.
“Upaya pencegahan dan penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja karena penyebabnya yang multi dimensi,” ujar Bupati
Menurut Adipati, upaya tersebut harus dilakukan secara holistik, integrative dan berkualitas. Melalui koordinasi, sinkronisasi antar OPD, Camat, Kepala Kampung, Organisasi-organisasi serta para pelaku usaha, pemangku kepentingan dan elemen masyarakat.
“Dukungan lain yang tak kalah penting adalah dengan menganggarkan kegiatan terkait program ini pada setiap oraganisasi dan APBDes setiap tahunnya,” kata dia. (MOES)