Pj Sekda Tedi Zatmiko Hadiri Kakiceran di Pekon Lemong

Krui suarapedia.id, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menghadiri kegiatan Kakiceran yang berlangsung di Pekon Malaya, Kecamatan Lemong pada Senin, 31 Maret 2025.
Acara yang merupakan tradisi tahunan ini juga dihadiri oleh Camat Lemong, Peratin (Kepala Desa) Malaya, Raja Adat Simbangan Marga Pekon Malaya, serta sejumlah besar masyarakat setempat.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang dibacakan oleh Pj. Sekda Tedi Zadmiko, disampaikan bahwa Kakiceran adalah warisan budaya leluhur yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Pesisir Barat sejak tahun 2016.
Tradisi ini umumnya digelar untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri, mulai dari tanggal 1 hingga 7 Syawal.
Lebih lanjut, Pj. Sekda Tedi Zadmiko menjelaskan bahwa tradisi Kakiceran memiliki peran penting dalam mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi antar masyarakat.
Selain itu, acara ini juga menjadi wadah bagi para pemuda dan pemudi untuk berkumpul sambil mengenakan pakaian adat tradisional.
“Kakiceran hanya terdapat di wilayah Pugung, yakni Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong.
Oleh karena itu, setiap perayaan Idul Fitri, tradisi Kakiceran secara adat hanya diselenggarakan oleh tiga marga, yaitu Marga Pugung Tampak, Marga Pugung Penengahan, dan Marga Pugung Malaya,” ungkap Pj. Sekda Tedi Zadmiko.
Pj Sekda Tedi Zadmiko menambahkan bahwa tradisi Kakiceran merupakan kebanggaan bagi masyarakat Pesisir Barat. Ia berharap tradisi ini dapat terus dilestarikan dan dikembangkan hingga generasi mendatang.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian kebudayaan dan adat istiadat Pesibar. Semoga dengan kegiatan seperti ini, kita semakin cinta terhadap warisan budaya dan terus bersemangat untuk menjaganya agar tetap lestari,” pungkas Pj. Sekda Tedi Zadmiko